Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ulah Kepsek Bikin Gerah, Ternyata Tak Cuma Minta Uang Lelah Rp 15 Ribu Setiap Tanda Tangan

Akhir nasib Kepala Sekolah Dasar (SD) yang diduga lakukan pungutan liar alias pungli Rp 15 ribu, kini dicopot dari jabatan.

Editor: Torik Aqua
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
PUNGLI - Wali murid melapor ke Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) minta Rp15 ribu untuk tanda tangan ijazah siswa oleh seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) berinisial SM di wilayah Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (22/7/2025). - Kepsek tersebut gercep dicopot langsung Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. 

"Guru-guru sudah melapor sejak Desember, wali murid sejak Januari. Tapi prosesnya lambat."

"Padahal SK pemberhentian sudah keluar hari Jumat kemarin, intinya mau ditindak segera," paparnya.

Karena alasan itulah kemudian Shinta dan wali murid lainnya melaporkannya ke Wali Kota Bekasi, Tri Andhianto.

Selain itu, Shinta wali murid itu mengungkap alasan melaporkan langsung ke Wali Kota Bekasi tersebut.

Shinta mengatakan selain pungli Rp15 ribu untuk tanda tangan ijazah, ada sejumlah dugaan pungli lainnya yang dilakukan SM, Kepsek di Jaticempaka Bekasi tersebut.

"Niat kami menemui Wali Kota (Bekasi) sebenarnya untuk menyerahkan laporan bukti (sejumlah dugaan pelanggaran) langsung kepada pak Wali Kota ya."

"Antara lain terkait penyelewengan yang diduga dilakukan kepala sekolah seperti pungli, penyelewengan dana BOS, penistaan agama, sampai intimidasi," ujar Shinta.

Shinta memaparkan pungli dilakukan SM di antaranya biaya sampul rapor dan pembelian alat-alat kelas.

Kata Shinta, SM meminta uang membeli perlengkapan tersebut, padahal barang itu seharusnya sudah masuk dalam dana BOS.

"Beliau ini minta uang sampul rapor, padahal itu sudah termasuk dalam dana BOS."

"Keperluan kelas juga kami beli sendiri, tapi dia tidak mengakuinya dan bilang dibeli dari dana BOS," bebernya.

Selain itu, kata Shinta, Kepala SD di Jaticempaka Bekasi itu juga kerap meminta jatah lebih kurang 20 persen dari uang ekstrakurikuler yang dikelola  guru kelas.

Termasuk, SM juga memungut uang Rp15 ribu untuk setiap tanda tangan di ijazah siswa.

Uang itu disebut sebagai tanda lelah.

Kemudian, Shinta juga membongkar kelakuan SM lainnya terkait buku pelajaran.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved