Berita Viral
Ulah Kepsek Bikin Gerah, Ternyata Tak Cuma Minta Uang Lelah Rp 15 Ribu Setiap Tanda Tangan
Akhir nasib Kepala Sekolah Dasar (SD) yang diduga lakukan pungutan liar alias pungli Rp 15 ribu, kini dicopot dari jabatan.
Shinta mengungkap, sejak tahun ajaran baru, buku pelajaran tidak pernah lengkap dan sempat membuat siswa hanya belajar dari catatan guru.
"Anak-anak sempat enggak punya buku, jadi cuma belajar dari catatan guru," ujar wali murid tersebut.
Nasib Kepsek di Jaticempaka Bekasi
Dikutip dari TribunJakarta.com, setelah aduan dari wali murid tersebut, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto langsung mencopot Kepsek di Jaticempaka tersebut.
Namun, Tri Adhianto mengatakan pencopotan Kepsek tersebut berproses.
Setelah dicopot, Kepsek berinisial SM itu mash berstatus sebagai guru.
Sementara posisi Kepala Sekolah di SD Jaticempaka itu akan diisi oleh kepala sekolah Plt (Pelaksana Tugas).
“Dia sekarang masih sebagai guru. Nanti kepala sekolah yang baru yang akan duduk sebagai Plt (Pelaksana Tugas)," ujar Wali Kota Bekasi, Tri Andianto.
Selanjutnya, kinerja yang bersangkutan akan dipantau oleh Plt Kepala Sekolah.
"Tugas kepala sekolah nantinya melakukan evaluasi dan kepala sekolah yang melaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik)."
"Kemudian Disdik melaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan BKPSDM melaporkan kepada Wali Kota," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta
Tangis Uya Kuya Lihat Video Penjarahan Rumahnya, 'Bukan dari Gaji Dewan', Sedih 20 Kucingnya Hilang |
![]() |
---|
Tangis Kompol Cosmas Dipecat karena Lindas Ojol Affan: Demi Tuhan, Tidak Niat Membuat Celaka |
![]() |
---|
Hendra Driver Ojol Haru Dapat Kiriman Makanan dari Pelanggan Luar Negeri, Bagi-bagi ke Ojol Lain |
![]() |
---|
Maskapai Bayar Rp 1,2 T karena Pesawatnya Tumbahkan Bahan Bakar ke Sekolah, 60 Siswa Iritasi |
![]() |
---|
Sosok Eks Persija Diserbu Warganet Gegara Nama Mirip Ahmad Sahroni, Syahroni: Bukan Anggota DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.