Berita Viral
Ulah Kepsek Bikin Gerah, Ternyata Tak Cuma Minta Uang Lelah Rp 15 Ribu Setiap Tanda Tangan
Akhir nasib Kepala Sekolah Dasar (SD) yang diduga lakukan pungutan liar alias pungli Rp 15 ribu, kini dicopot dari jabatan.
TRIBUNJATIM.COM - Akhir nasib Kepala Sekolah Dasar (SD) yang diduga lakukan pungutan liar alias pungli, kini dicopot dari jabatan.
Ulah kepsek itu dilakukan di SD) Kelurahan Jaticempaka, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepsek itu berinisial SM.
Kasusnya terkuak usai wali murid bernama Shinta (34) mengadukan adanya pungli oleh Kepsek tersebut.
Baca juga: Kepsek Bantah Siswi Berhenti Sekolah karena Utang Biaya Perpisahan Rp 350 Ribu: Ingin Kerja
Dalam keterangan wali murid itu mengungkap bahwa SM menarik uang Rp 15 ribu untuk tanda tangan ijazah siswa.
"Kalau mau minta tanda tangan ijazah ke beliau, itu ada uangnya. Katanya untuk uang capek. Per anak dimintai Rp15 ribu," ujar Shinta, wali murid, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu 23/7/2025).
Kemudian Shinta serta wali murid lainnya mengadukan kelakuan Kepsek SM itu langsung Wali Kota Bekasi Tri Andhianto.
Tri Andhianto mendapatkan menerima banyak aduan mengenai SM di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Senin (21/7/2025).
Setelah itu, Wali Kota Bekasi itu gerak cepat (gercep) melakukan pencopotan Kepsek tersebut.
Dikutip dari TribunBekasi.com, Tri Andhianto menyebut sudah menonaktifkan sang kepala sekolah di Jaticempaka, Kota Bekasi tersebut.
"Kepala sekolahnya kan sudah kami nonjob-kan, udah tidak memegang jabatan (kepala sekolah),” ujar Wali Kota Bekasi.
Sebelum diadukan ke Wali Kota Bekasi, kasus dugaan pungli Kepsek berinisial SM itu sempat dilaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) dan DPRD Kota Bekasi.
Sidang terbuka pun pernah dilakukan dan diikuti semua guru, wali murid, sang kepala sekolah, pengawas dinas, dan Ketua Komisi IV DPRD Bekasi.
Namun, para murid menilai proses penyelesaian laporan dugaan pungli Kepsek di Jaticempaka Bekasi itu berlarut-larut.
Padahal menurut Shinta, keputusan pencopotan kepala sekolah sudah keluar sejak Jumat (18/7/2025).
| Bawa Uang Perusahaan Rp 450 Juta, Anhar Pertahankan Tas saat Dibegal, 2 Satpam Penyelamatnya |
|
|---|
| Ulah Kades Dipo Sewakan Tanah Desa, Jatah Rakyat Ditilap Rp 240 Juta hingga 2 Kali Periode Jabatan |
|
|---|
| Lirik Lagu Tunnel Vision yang Dinyanyikan ITZY: Work, Work, Work |
|
|---|
| Guru Muis Pasrah Dipecat Jelang Pensiun setelah Dituduh Pungli, Sosok Ngaku Aktivis Datangi Rumahnya |
|
|---|
| Sisi Kehidupan Lain Terduga Pelaku Ledakan Masjid SMAN 72, Ekstremisme Tapi Tak Terafiliasi Teroris |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.