Berita Viral
Wali Kota Akhirnya Copot Kepsek yang Tarik Uang Tanda Tangani Ijazah, Deretan Tabiat Asli Terungkap
Wali Kota Bekasi secara tegas mengungkapkan rencananya mencopot jabatan kepala sekolah yang diduga pngli di sekolah.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
"Makanya tadi saya baru tahu ternyata PLT nya belum ditentukan. Saya juga minta kepada kepala BKPSDM untuk mengeluarkan surat PLT nya dan kalau PLT nya sudah ada nanti PLT lah yang berhak duduk di tempat dia (Kepsek) sekarang. Jadi perlu kehati-hatian dan perlu kesabaran," tuturnya.

Apa sebenarnya alasan wali murid geruduk kantor Wali Kota Bekasi?
Sejumlah wali murid memang dikabarkan menggeruduk langsung kantor Wali Kota lantaran laporan yang lama ditanggapi.
Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) berinisial SM di wilayah Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi diduga melakukan pungli.
Seorang orangtua murid, Shinta (34) mengatakan selain dugaan pungli, diduga juga Kepala SDN tersebut melakukan penyelewengan dana BOS, hingga melakukan tindakan intimidasi terhadap guru.
“Niat kami ke menemui Wali Kota sebenarnya untuk menyerahkan laporan bukti (Sejumlah dugaan pelanggaran) langsung kepada pak Wali Kota ya, antara lain terkait penyelewengan yang diduga dilakukan kepala sekolah seperti pungli, penyelewengan Dana BOS, penistaan agama, sampai intimidasi,” kata Shinta dikutip Selasa (22/7/2025).
Baca juga: Kades Grogi, Koperasi Desa Merah Putih Tutup usai Sehari Diresmikan Prabowo, Mitra Putus Kontrak
Apa saja deretan tabiat kepala sekolah yang jadi pemicu dugaan pungli?
Shinta menjelaskan dalam agenda pelaporan pada Senin (21/7/2025), sejumlah orangtua murid memaparkan dugaan pungli dilakukan dalam bentuk permintaan uang.
Diantaranya untuk biaya sampul rapot hingga pembelian alat-alat kelas, yang menurut orangtua murid seluruh kebutuhan tersebut telah dibelanjakan secara mandiri oleh pihaknya.
“Beliau ini minta uang sampul rapot, padahal itu sudah termasuk dalam Dana BOS. Keperluan kelas juga kami beli sendiri, tapi dia mengakuinya dan bilang dibeli dari Dana BOS,” jelasnya.
Shinta menuturkan tidak hanya itu, diduga kepala sekolah kerap meminta jatah lebih kurang 20 persen dari uang ekstrakurikuler yang dikelola oleh guru kelas.
Bahkan diduga juga kepala sekolah memungut uang Rp15 ribu untuk setiap tanda tangan ijazah.
“Kalau mau minta tanda tangan ijazah ke beliau, itu ada uangnya. Katanya untuk uang capek. Per anak dimintai Rp15 ribu,” tuturnya.
Shinta menyampaikan persoalan kelengkapan buku pelajaran pun menjadi bagian indikator penyelewengan.
Menurutnya, sejak awal tahun ajaran, buku pelajaran tidak pernah lengkap dan sempat membuat siswa hanya belajar dari catatan guru.
Kantor Wali Kota Bekasi
Jaticempaka
Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN)
BKPSDM
tanda tangan
berita viral
TribunJatim.com
Sosok dan Harta Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB Viral Lempar Mikrofon: Saya Hanya Bercanda |
![]() |
---|
Sosok Dokter Gadungan Sragen Tipu Korban Rp538 Juta, Berani Diagnosa HIV dengan Belajar di Internet |
![]() |
---|
Imbas Ngaku Ingin Rampok Uang Negara, Karir Wahyudin Balik dari Nol usai Tak Jadi Angggota DPRD |
![]() |
---|
Pengakuan Rasman Habisi Nyawa Ayahnya saat Salat Jemaah di Masjid, Dendam karena Sering Dimarahi |
![]() |
---|
Sosok Janda yang Digerebek Berduaan dengan Kapolsek, Guru PAUD, Ternyata Sang Anak sudah Tahu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.