Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kisruh Internal Dewan Pendidikan Sampang, PAW Tiga Anggota Dinilai Langgar Prosedur

Gejolak internal mengguncang tubuh Dewan Pendidikan (DP) Sampang, Jumat (25/7/2025). Tiga anggota resmi diberhentikan melalui mekanisme PAW

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA
PEMBERHENTIAN ANGGOTA : Sejumlah anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang, Madura saat dikukuhkan beberapa waktu lalu 

Abu mendesak adanya evaluasi total terhadap kepemimpinan Dewan Pendidikan agar lembaga tersebut bisa berjalan secara adil, profesional, dan berorientasi pada kemajuan pendidikan di daerah.

"Kami tidak mencari jabatan, tapi menuntut keadilan dan akuntabilitas. Jangan sampai lembaga pendidikan justru jadi contoh buruk dalam berdemokrasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pendidikan Sampang, Imam Abu Chalid, membeberkan langsung kabar pemberhentian tiga nama dari posisinya, Muhammad Nora, Abu Bakrin, dan Akhmad Rasul. 

“Secara prinsip, ini sudah melalui evaluasi menyeluruh. Ada yang tidak aktif, tidak menjalankan tugas, bahkan ada yang melanggar etika profesi,” katanya.

Sebagai pengganti, Imam menyebut nama-nama baru yang kini diharapkan membawa angin segar ke tubuh Dewan Pendidikan.

Diantaranya, Indah Sri Wulandari Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal, Rakhmad Bidang Pendidikan Dasar, Imam Sanusi Bidang Kelembagaan dan GTK.

"Kami berharap langkah ini dapat membenahi sistem kerja dan memberi kontribusi nyata pada pembangunan SDM di Bumi Bahari," tutupnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved