Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Internasional

Pria Tuntut RS Rp3,6 M karena Tertukar Sejak Lahir, 60 Tahun Hidup Miskin Padahal Keluarga Kaya

Seorang pria tertukar sejak lahir. Ia hidup miskin selama 60 tahun padahal anak orang kaya. Ia akhirnya tuntut ganti rugi rumah sakit.

Dok. KOMPAS.com
BAYI TERTUKAR - Ilustrasi bayi tertukar. Seorang pria di Jepang tuntut ganti rugi rumah sakit Rp3,6 miliar setelah mengetahui dirinya tertukar selama 60 tahun. 

TRIBUNJATIM.COMĀ - Seorang pria di Jepang hidup miskin selama 60 tahun.

Namun ia ternyata bukanlah dari keluarga miskin tetapi anak orang kaya.

Pria tersebut tertukar sejak lahir dan dibesarkan dalam kemiskinan oleh seorang ibu tunggal.

Atas hal itu, pria tersebut menggugat pihak rumah sakit.

Sementara bayi yang seharusnya menjadi dirinya justru tumbuh dalam keluarga kaya bersama orang tua kandungnya selama puluhan tahun.

Pria itu kemudian mendapatkan ganti rugi sekitar 371.000 dollar AS atau sekitar Rp 3,6 miliar (perkiraan kurs tahun itu Rp 9.700) dari rumah sakit tempat ia dilahirkan pada Maret 1953, dikutip dari BBC (28/11/2013).

Baca juga: Sulton Bangun Pondok Pesantren setelah Dapat Ganti Rugi Tol Rp 2 M, Tak Jadi Beli Sawah

Terungkap setelah 60 tahun kemudian

Kesalahan besar tersebut baru terungkap hampir 60 tahun kemudian, setelah tes DNA membuktikan bahwa seorang petugas rumah sakit secara tidak sengaja menukar kedua bayi saat memandikan mereka, lalu menyerahkannya ke ibu yang salah.

Kedua pria tersebut pun menjalani hidup yang seharusnya milik satu sama lain, di mana satu tumbuh dalam kemiskinan, hidup dari tunjangan sosial, dan kemudian bekerja sebagai sopir truk.

Sementara yang lain menikmati pendidikan di sekolah swasta dan kini memiliki bisnis properti sendiri, dilansir dari NBC News (29/11/2013), dikutip dari Kompas.com.

"Ada penyesalan dan juga kemarahan. Saya berharap waktu bisa diputar kembali," kata pria yang hidup dalam kemiskinan dan tidak disebutkan identitasnya itu.

"Saya dengar saya dicari karena ada kesalahan. Saat mendengarnya, firasat saya langsung, 'Mungkinkah hal seperti itu terjadi?' Saya rasa tidak mungkin sebuah rumah sakit bisa melakukan kesalahan seperti itu," tambahnya.

Pengadilan Tokyo kemudian memerintahkan Rumah Sakit San-Ikukai untuk membayar ganti rugi sebesar 371.000 dollar AS atau sekitar Rp 3,6 miliar kepada pria tersebut.

Jumlah itu jauh lebih kecil dari tuntutan awalnya sebesar 2,5 juta dollar AS atau sekitar Rp 24,25 miliar (dengan perkiraan kurs tahun itu Rp 9.700).

Baca juga: Dulu Beli Tanah Rp250 Juta, Sugianto Kaget Kini Dapat Uang Ganti Rugi Rp5,4 M Terdampak Proyek Tol

Hidup miskin dengan bantuan sosial dari pemerintah

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved