Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

3 Dampak Sound Horeg untuk Kesehatan, Dicap Haram MUI Jatim, Boleh untuk Acara Nikahan - Shalawatan

Berikut dampak sound horeg untuk kesehatan, MUI Jawa Timur keluarkan fatwa haram. Polda Jawa Timur beri regulasi khusus.

Editor: Hefty Suud
Tribun Jatim Network/Isya Anshori
PAWAI - Suasana pawai budaya sound system di Desa/Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, Sabtu (26/7/2025). Pemerintah Kabupaten Kediri resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pembatasan penggunaan sound system dalam kegiatan pawai atau karnaval. 

TRIBUNJATIM.COM - Fenomena sound horeg di Jawa Timur, kini viral di media sosial

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi mengeluarkan fatwa haram sound horeg.

Hal ini lantaran sound horeg dinilai membahayakan kesehatan dan berpotensi merusak fasilitas umum.

Polda Jawa Timur (Polda Jatim) pun secara resmi mengeluarkan imbauan pelarangan penyelenggaraan sound horeg pada 18 Juli 2025. Imbauan ini turut berkaitan dengan fatwa haram terhadap sound horeg yang sebelumnya dikeluarkan oleh MUI Jawa Timur (MUI Jatim).

Namun hal ini menuai pro kontra, ada yang setuju, ada juga yang memprotes fatwa sound horeg haram.

Lantas apa dampak sound horeg untuk kesehatan? 

Dilansir dari National Geographic Society, polusi suara atau noise pollution adalah suara yang mengganggu dan dapat berdampak pada kesehatan serta kesejahteraan manusia maupun makhluk hidup lainnya.

Dalam konteks sound horeg, suara yang dihasilkan umumnya sangat keras, berlangsung dalam durasi panjang, dan kerap dilakukan hingga larut malam. Kondisi ini tentu mengganggu kenyamanan warga, terutama saat beristirahat.

Di samping mengganggu kenyamanan, kebisingan berlebihan juga berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, terutama pada indra pendengaran.

Menurut Hearing Health Foundation, paparan suara di atas 70 desibel dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan ketulian. 

Selain gangguan pendengaran, beberapa dampak kesehatan lain yang mungkin timbul dari kebisingan suara antara lain:

  1. Stres dan gangguan tidur, yang dalam jangka panjang bisa menurunkan kualitas hidup.
  2. Gangguan konsentrasi, terutama bagi pelajar atau pekerja yang membutuhkan lingkungan tenang.
  3. Meningkatkan risiko tekanan darah tinggi dan gangguan jantung.

Sementara itu, mengutip dari Kompas, tingkat kebisingan yang dihasilkan sound horeg dapat mencapai lebih dari 135 desibel.

Artinya, paparan suara dari sound horeg berisiko tinggi menyebabkan kerusakan pendengaran bagi siapa pun yang terpapar secara langsung dan terus menerus.

Baca juga: Aturan Baru Sound Horeg dan Karnaval di Banyuwangi: Wajib Tema Nasionalisme, Tarian Erotis Dilarang

Baca juga: Sosok Thomas Alva Edi Sound Horeg, Operator Sound dari Jawa Timur, Viral Gegara Wajah Ngantuk

Fatwa Sound Horeg Haram dari MUI Jawa Timur 

MUI Jatim resmi mengeluarkan fatwa haram sound horeg.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved