Berita Viral
3 Dampak Sound Horeg untuk Kesehatan, Dicap Haram MUI Jatim, Boleh untuk Acara Nikahan - Shalawatan
Berikut dampak sound horeg untuk kesehatan, MUI Jawa Timur keluarkan fatwa haram. Polda Jawa Timur beri regulasi khusus.
TRIBUNJATIM.COM - Fenomena sound horeg di Jawa Timur, kini viral di media sosial.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi mengeluarkan fatwa haram sound horeg.
Hal ini lantaran sound horeg dinilai membahayakan kesehatan dan berpotensi merusak fasilitas umum.
Polda Jawa Timur (Polda Jatim) pun secara resmi mengeluarkan imbauan pelarangan penyelenggaraan sound horeg pada 18 Juli 2025. Imbauan ini turut berkaitan dengan fatwa haram terhadap sound horeg yang sebelumnya dikeluarkan oleh MUI Jawa Timur (MUI Jatim).
Namun hal ini menuai pro kontra, ada yang setuju, ada juga yang memprotes fatwa sound horeg haram.
Lantas apa dampak sound horeg untuk kesehatan?
Dilansir dari National Geographic Society, polusi suara atau noise pollution adalah suara yang mengganggu dan dapat berdampak pada kesehatan serta kesejahteraan manusia maupun makhluk hidup lainnya.
Dalam konteks sound horeg, suara yang dihasilkan umumnya sangat keras, berlangsung dalam durasi panjang, dan kerap dilakukan hingga larut malam. Kondisi ini tentu mengganggu kenyamanan warga, terutama saat beristirahat.
Di samping mengganggu kenyamanan, kebisingan berlebihan juga berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, terutama pada indra pendengaran.
Menurut Hearing Health Foundation, paparan suara di atas 70 desibel dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan ketulian.
Selain gangguan pendengaran, beberapa dampak kesehatan lain yang mungkin timbul dari kebisingan suara antara lain:
- Stres dan gangguan tidur, yang dalam jangka panjang bisa menurunkan kualitas hidup.
- Gangguan konsentrasi, terutama bagi pelajar atau pekerja yang membutuhkan lingkungan tenang.
- Meningkatkan risiko tekanan darah tinggi dan gangguan jantung.
Sementara itu, mengutip dari Kompas, tingkat kebisingan yang dihasilkan sound horeg dapat mencapai lebih dari 135 desibel.
Artinya, paparan suara dari sound horeg berisiko tinggi menyebabkan kerusakan pendengaran bagi siapa pun yang terpapar secara langsung dan terus menerus.
Baca juga: Aturan Baru Sound Horeg dan Karnaval di Banyuwangi: Wajib Tema Nasionalisme, Tarian Erotis Dilarang
Baca juga: Sosok Thomas Alva Edi Sound Horeg, Operator Sound dari Jawa Timur, Viral Gegara Wajah Ngantuk
Fatwa Sound Horeg Haram dari MUI Jawa Timur
MUI Jatim resmi mengeluarkan fatwa haram sound horeg.
sound horeg
Jawa Timur
viral di media sosial
Polda Jatim
MUI Jatim
sound horeg haram
dampak sound horeg untuk kesehatan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Melihat Rumah Mewah Bos Minyak Riza Chalid yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa |
![]() |
---|
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
'Lihat Ma Aku Bakar Rumahmu' Pemuda Bakar Rumah Ibu Imbas Kesal Tak Diberi Uang Rp 240 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.