Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pemilik Lahan Bongkar Kantor Lurah, Capek Dijanjikan Pemda Ganti Rugi Tapi Tak Dibayar

Pemilik lahan di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat membongkar kantor lurah karena capek tunggu janji Pemda.

Dok. Polres Mamasa via Tribun Sulbar
KANTOR LURAH DIBONGKAR - Tiga pekerja sedang membongkar atap kantor Lurah Sumarorong yang berada di Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat pada Sabtu (26/7/2025). Kantor lurah tersebut dibongkar ahli waris pemilik lahan yang kecewa ganti rugi lahan belum dibayarkan Pemkab Mamasa. 

TRIBUNJATIM.COM - Pemilik lahan di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat membongkar kantor lurah pada Sabtu (26/7/2025).

Ia merasa jengkel karena Pemerintah Daerah (Pemda) setempat tak kunjung membayar ganti rugi atas lahan yang dipakai untuk kantor Lurah Sumarorong, Kabupaten Mamasa.

Padahal sudah ada negoisasi antara pemilik lahan bernama Darwis dengan Pemda Mamasa pada 2023, namun ditunda terus hingga sekarang.

Awalnya kantor hanya disegel sebagai bentuk protes.

Namun, karena tak ada respons, Darwis akhirnya membongkar.

Hal ini disampaikan Arif, kuasa hukum Darwis, saat ditemui di lokasi.

“Dari 2023 sudah ada negosiasi. Tapi ditunda terus,” kata Arif kepada Tribun Sulbar.

Ia menyebut, disposisi awal sudah diteken Bupati sebelumnya, Ramlan Badawi.

Baca juga: Pemkot Geram SD Digembok Haji Namid Ngaku Pemilik Lahan, Tantang Para Ahli Waris Gugat ke Pengadilan

Dijanjikan bayar ganti rugi tahun lalu

Tahun 2024, tim appraisal juga telah turun untuk menilai lahan.

Bahkan BPH (Berita Penilaian Harga) pun sudah terbit.

Namun pembayaran tetap ditunda.

“Dijanjikan bulan 10 tahun lalu, ditunda. Begitu terus,” ujarnya.

Pihak Darwis juga sudah bertemu Bupati Mamasa saat ini, Welem Sambolangi.

Permohonan ulang diajukan dua kali, termasuk pada Maret 2025.

KANTOR DIBONGKAR - Tangkap layar video proses pembongkaran Kantor Lurah Sumarorong, Kecamatan Sumarorong Kabupaten Mamasa, Sabtu (26/07/2025). Berdasarkan keterangan Andi Waris Tala dalam video tersebut, kantor dibongkar lantaran dibangun diatas tanah milik orang lain.
KANTOR DIBONGKAR - Tangkap layar video proses pembongkaran Kantor Lurah Sumarorong, Kecamatan Sumarorong Kabupaten Mamasa, Sabtu (26/07/2025). Berdasarkan keterangan Andi Waris Tala dalam video tersebut, kantor dibongkar lantaran dibangun diatas tanah milik orang lain. (Istimewa/Tribun Sulbar)

“Kami diminta tunggu lagi, katanya tiga hari selesai. Tapi nyatanya tidak ada uang,” beber Arif.

Karena itu, Darwis akhirnya membongkar bangunan berdiri di atas lahannya.

Kapolsek Sumarorong, Iptu Reynhard, membenarkan kejadian tersebut.

Pihak kepolisian sempat meminta agar pembongkaran tidak dilakukan.

“Tapi mereka tetap lanjut. Alasannya karena sudah jengkel dijanji terus,” kata Reynhard via telepon.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemda Mamasa.

Baca juga: Norma Kaget Rumah Kayunya Dipindah Paksa Pemilik Lahan karena Beda Pilihan Cabup, Tersinggung Ucapan

Staf kelurahan saksikan pembongkaran kantor lurah

Aksi pembongkaran dipimpin langsung oleh Papa Pendi, kerabat dekat Darwis, Sabtu (27/7/2025).

Pendi mengatakan, sebelumnya dilaksanakan negosiasi antara keluarga pemilik lahan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa

Pemda berjanji membongkar mandiri dengan batas waktu hingga Juni 2025.

Namun hingga batas waktu, tidak ada tindakan konkret dari pemerintah. 

Merasa janji tak ditepati, Darwis dan keluarganya memutuskan membongkar bangunan kantor kelurahan tersebut.

Dikutip dari Tribun Sulbar, pembongkaran disaksikan Indrayani, staf Kelurahan Sumarorong. 

Material bangunan masih bisa dimanfaatkan seperti seng dan kayu bekas, telah diamankan pihak aset daerah. 

Nantinya diambil dan dikelola oleh instansi berwenang.

Situasi di lokasi pembongkaran berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif tanpa ada insiden yang mengganggu ketertiban umum. 

Baca juga: Murid SD Angkuti Meja & Lemari Gegara Digugat Pemilik Lahan, Kepsek Pasrah Sekolah Mau Disegel

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved