DPRD Sidoarjo Tetap Bahas PAK 2025 di Tengah Penolakan LPJ APBD
Sebagian kalangan masih pro dan kontra tentang pembahasan APBD Perubahan atau PAK (perubahan anggaran keuangan) 2025 di Sidoarjo
Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Pengesahan PAK terganjal karena LPJ APBD 2025 tidak disetujui
- Perda vs Perkada Sebagian anggota dewan menilai Perkada bisa ganti posisi Perda, masih jadi perdebatan
- Meski belum ada keputusan Kemendagri, pembahasan PAK di DPRD terus berlangsung
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Di tengah ketidakpastian politik dan tarik-ulur aturan, pembahasan APBD Perubahan 2025 di Sidoarjo jadi sorotan publik.
Penolakan LPJ APBD oleh DPRD membuat jalur pengesahan PAK penuh teka-teki, sementara proses tetap bergulir di tengah harapan akan interpretasi hukum yang lebih fleksibel.
Sebagian kalangan masih pro dan kontra tentang pembahasan APBD Perubahan atau PAK (perubahan anggaran keuangan) 2025 di Sidoarjo.
Apakah bisa disahkan atau tidak setelah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan APBD 2025 ditolak DPRD Sidoarjo.
Sebagian pihak menyebut PAK tidak disahkan karena aturannya jelas bahwa syarat pengesahan adalah Perda Pertanggungjawaban APBD tahun sebelumnya.
Baca juga: APBD 2025 Sidoarjo Berubah Akibat LPJ Bupati Ditolak DPRD
Sementara kondisi saat ini, sudah tidak bisa ada Perda Pertanggungjawaban karena penolakan itu. Adanya cuma Perkada sebagai pengganti.
Namun beberapa pihak lain, termasuk sebagian anggota DPRD Sidoarjo, meyakini PAK tetap bisa disahkan. Alasannya, Perkada itu kedudukannya sama dengan Perda.
Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih termasuk yang yakin bahwa PAK tetap bisa disahkan meski dengan Perkada.
Baca juga: Bola Panas Kasus Dugaan Korupsi Rusunawa Tambaksawah, 3 eks Bupati Sidoarjo Diperiksa
Diyakininya bahwa sarat pengesahan PAK harus ada Perda LPJ penggunaan APBD tahun sebelumnya itu masih multi tafsir.
"Kami masih punya keyakinan PAK tetap bisa disahkan. Toh prosesnya masih panjang. Kami laksanakan tahapan pembahasannya terlebih dahulu," kata Nasih, Selasa (29/7/2025).
Makanya, sekarang ini pihaknya tetap melanjutkan proses pembahasan PAK 2025. Dimulai dengan pembahasan di Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Sidoarjo. Kemudian dilanjutkan pembahasan sampai bulan September.
Baca juga: Tolak Gabung KSM, PKB Sidoarjo Bakal Tetap Kritisi Pemerintahan Subandi-Mimik
Apakah nanti bisa disahkan atau tidak itu masalah lain. Yang terpenting, sambungnya, tahapan pembahasan dilaksanakan terlebih dahulu.
"Terkait pengambilan keputusan atas PAK itu, nanti akan ditentukan. Apakah bisa disahkan atau tidak. Waktunya masih lama. Yang penting sekarang kita laksanakan tahapannya dulu," lanjut politisi PKB tersebut.
DPRD Sidoarjo
APBD Sidoarjo
berita Sidoarjo hari ini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim
Perubahan Anggaran Keuangan (PAK)
Cerita Ayu Ting Ting Tak Berkomunikasi dengan Enji Baskoro, Sang Anak Ikut Menanggapi Santai |
![]() |
---|
Mirna Terjerat Pinjol Demi DP Mobil Imbas Gengsi, Cicilan dari Rp3 Juta Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Cegah Kenakalan Remaja, Petugas Gabungan Gelar Patroli Malam di Wonosalam Jombang |
![]() |
---|
Kebakaran Kandang Ternak di Montong Tuban, 3 Ekor Kambing Mati Terpanggang |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalan Bojonegoro Cepu, Diduga Gagal Menyalip, Pemuda Tewas Ditabrak Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.