Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Guru Zuhdi Didenda Rp25 Juta karena Tampar Murid Kini Berangkat Umroh, Hadiah Gus Miftah

Guru Madrasah Diniyah Ahmad Zuhdi menunaikan ibadah umroh bersama istrinya. Umroh tersebut pemberian dari Gus Miftah.

KOLASE Dok. Instagram dan Tribun Jateng/REZANDA AKBAR D.
BERANGKAT UMROH - Guru Madin di Demak, Ahmad Zuhdi, berpamitan dengan para tetangganya untuk berangkat umroh. Adapun umroh tersebut pemberian dari Gus Miftah, Rabu (23/7/2025). 

"Nampar saya itu nampar mendidik. 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali," tegasnya.

Baca juga: Akhir Kasus Guru Madin Ahmad Zuhdi, Polres Demak Sayangkan Sesuatu, Denda Rp25 Juta Jadi Rp12,5 Juta

Denda Rp 25 Juta Dinegosiasi Jadi Rp 12,5 Juta

Orangtua murid melaporkan kejadian itu dan menuntut uang damai sebesar Rp 25 juta.

Zuhdi, yang hanya menerima gaji Rp 450.000 setiap empat bulan, merasa keberatan.

"Aslinya mintanya Rp 25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta. Saya teman banyak, ada satu juta, itu utang," katanya dalam konferensi pers.

Meski uang damai disepakati, nominalnya tidak tercantum dalam surat perdamaian resmi yang disusun setelah mediasi.

BERAKHIR DAMAI - Ahmad Zuhdi (batik ungu), guru Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin yang viral usai didenda Rp 25 juta oleh orangtua dari murid, dikunjungi Gus Miftah, Sabtu (19/7/2025). Gaji Zuhdi dibayar hanya 4 bulan sekali. Kini kasus berakhir damai.
BERAKHIR DAMAI - Ahmad Zuhdi (batik ungu), guru Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin yang viral usai didenda Rp 25 juta oleh orangtua dari murid, dikunjungi Gus Miftah, Sabtu (19/7/2025). Gaji Zuhdi dibayar hanya 4 bulan sekali. Kini kasus berakhir damai. (TRIBUNJATENG.COM/REZANDA AKBAR D.)

Zuhdi Tolak Pengembalian Uang Denda

Setelah kesepakatan damai, orangtua murid D sempat mencoba mengembalikan uang denda sebagai bentuk permintaan maaf.

Namun, Zuhdi menolak secara tegas.

"Saya ikhlas, apa yang keluar sudah," katanya pada Senin (21/7/2025).

Ia menambahkan, sudah memaafkan murid dan keluarganya jauh sebelum permintaan maaf itu datang.

Kepala Desa: Zuhdi Sudah Maafkan Tanpa Syarat

Kepala Desa Cangkring B, Zamharir, menyampaikan tindakan Zuhdi mencerminkan kedewasaan dan keikhlasan.

"Pada dasarnya, uang Rp 12,5 juta yang sudah telanjur diberikan diikhlaskan, ikhlas lahir batin, jadi tidak untuk dikembalikan. Tanpa meminta maaf, Pak Zuhdi sudah memberikan maaf," ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved