Berita Viral
Kades Tolak Beras Bantuan Bagi Warganya Karena Dianggap Salah Sasaran: Mereka Punya Mobil
Berikut sosok kades yang menolak beras bantuan untuk warganya karena menganggap warganya masih mampu dan tak butuh bantuan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
"Untuk keperluan tersebut, Kejaksaan sudah melakukan pemanggilan terhadap enam perusahaan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Warga Kabupaten Kediri Diperingatkan Tidak Menjual Kembali Beras Bantuan
Keenam perusahaan beras yang akan dipanggil Kejagung adalah sebagai berikut:
- PT Wilmar Padi Indonesia,
- PT Food Station,
- PT Belitang Panen Raya,
- PT Unifood Candi Indonesia,
- PT Subur Jaya Indotama, dan
- PT Sentosa Umar Utama Lestari Java Group.
Anang menjelaskan, penyelidikan kasus beras oplosan ini ditangani Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK).
Satgassus P3TPK ini terdiri dari penyelidik yang bertugas di bertugas di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
Lanjutnya, Satgassus P3TPK ini juga akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri dan Gugus Ketahanan Pangan TNI agar penyelidikan kasus beras oplosan ini tidak tumpang tindih.
"Dalam rangka melaksanakan tugas dan penyelidikan ini, tentunya kita akan, Satgassus P3TPK Gedung Bundar akan melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dari Mabes Polri dan Gugus Ketahanan Pangan dari TNI," ujar Anang.
Baca juga: 5 Merek Beras Medium Dioplos Jadi Beras Premium Dikuak Satgas Pangan, Produsen Terancam Denda Rp 2 M
3 Produsen dan 5 Merek Beras

Pada hari yang sama, Satgas Pangan Polri mengungkap tiga produsen dan lima lima merek yang diduga menjual beras tidak sesuai standar mutu.
Tiga produsen dan lima merek beras itu diungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf.
Pertama adalah PT PIM sebagai produsen dengan merek Sania. Kedua, PT FS dengan merek Ramos Merah, Ramos Biru, dan Ramos Pulen.
Terakhir adalah Toko SY selaku produsen dengan merek beras Jelita dan Anak Kembar.
"Telah ditemukan dugaan peristiwa pidana. Untuk itu, status penyelidikan kita tingkatkan ke penyidikan," ujar Helfi dalam konferensi persnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Satgas Pangan Polri juga telah menyelidiki beberapa produsen dan jenis beras yang diduga tidak sesuai standar mutu ini di laboratorium.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kepala Desa Bati-Bati
Kabupaten Tanah Laut
bantuan beras
akun Instagram @kabarbanuankalselofficial
berita viral
TribunJatim.com
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Penjelasan Kades usai MBG Hasil Usaha Adiknya Dikritik Pelit karena Porsi Secuil: Untuk PAUD |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Tabrak Lari Minta Keadilan Harus Ngemis, Pelaku Cuma Dituntut 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Said Kepsek Antar Jemput 32 Siswa Pakai Tossa Tiap Hari, Nangis Tetap Ditunggu Meski Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.