HUT Ke 80 RI
Kapan Masyarakat Wajib Kibarkan Bendera Merah Putih di Depan Rumah? Merayakan HUT Ke-80 RI
Inilah jadwal masyarakat wajib kibarkan bendera Merah Putih untuk perayaan HUT Ke-80 RI.
TRIBUNJATIM.COM - Kapan masyarakat harus kibarkan bendera Merah Putih untuk merayakan HUT Ke-80 RI?
Hari Kemerdekaan atau Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) diperingati setiap 17 Agustus.
HUT Ke-80 RI diketahui jatuh pada hari Minggu, 17 Agustus 2025.
Lantas kapan masyarakat wajib kibarkan bendera Merah Putih untuk perayaan HUT Ke-80 RI?
Sebagai bagian dari rangkaian perayaan, pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 telah mengatur pelaksanaan kegiatan penyemarakkan kemerdekaan, termasuk waktu pengibaran bendera merah putih.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa masyarakat diminta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.
Bendera dikibarkan di lingkungan masing-masing sebagai bentuk penghormatan dan semangat nasionalisme dalam memperingati hari kemerdekaan bangsa.
Selain pengibaran bendera, masyarakat juga diajak untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, spanduk, serta mengimplementasikan logo HUT ke-80 dalam berbagai media, baik fisik maupun digital.
Baca juga: 30 Link Twibbon HUT Ke-80 RI, Cocok Dibagikan di Media Sosial Pada 17 Agustus 2025
Baca juga: 50 Ide Tema Acara HUT Ke-80 RI, Rayakan 17 Agustus 2025 dengan Semangat Indonesia Maju
Tema HUT ke-80 RI Diumumkan Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan tema HUT Ke-80 RI adalah "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia Maju".
Prabowo mengungkapkan, tema ini dipilih karena selaras dengan visi besar negara dan mewakili arah perjuangan bangsa.
Dia bilang, Indonesia ingin selalu menjadi negara yang besar, serta Bhinneka Tunggal Ika atau berbeda-beda tapi satu.
"Ini adalah dorongan kita, hasrat kita, keinginan nenek moyang kita. Kita bangun persatuan dan kesatuan menjadi satu kekuatan untuk menjaga kedaulatan," kata Prabowo.
Lebih lanjut ia meminta, tema ini harus menjadi patokan, alias jangan hanya sekedar slogan atau mantra.
Sementara itu, proses penetapan logo diinisiasi oleh Kementerian Ekonomi Kreatif.
Sosok Gustika Cucu Bung Hatta Pakai Batik Slobog ke Acara HUT Ke-80 RI Istana Merdeka: Simbol Duka |
![]() |
---|
Senyum Bahagia 16 Ibu di Jember usai Melahirkan Bayi Tepat pada HUT ke-80 Indonesia |
![]() |
---|
HUT ke-80 RI, Janda dan Keluarga Veteran di Surabaya Dapat Bantuan Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Ada 1394 Napi di Lapas Jember Dapat Remisi Spesial HUT ke-80 RI, 20 Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Sosok Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Pakai Kostum Mermaid Kibarkan Bendera di Laut Sulamadaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.