Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Lokal

Alasan Bupati Lumajang Bolehkan Warga Penerima Bansos Hapus Tulisan 'Keluarga Miskin' di Tembok

Kini di Lamongan, bagi penerima bansos diperbolehkan menghapus tulisan "keluarga miskin" di tembok rumah mereka.

KOMPAS.com/Ari Himawan
TULISAN KELUARGA MISKIN - Ilustrasi rumah yang ditulisi penerima bantuan PKH dan BPNT. Pemerintah Kabupaten Lamongan memperbolehkan warga penerima bansos menghapus tulisan "keluarga miskin" di tembok rumah mereka, Rabu (30/7/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) biasanya memiliki tanda khusus di rumahnya.

Akan ada tulisan "keluarga miskin" yang tertera di tembok rumah mereka.

Kini di Lamongan, bagi penerima bansos tersebut diperbolehkan menghapus tulisan "keluarga miskin".

Kebijakan ini diambil oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan alasan kemanusiaan.

Mengingat bantuan dari pemerintah adalah hak bagi warga yang membutuhkan, bukan aib yang harus dipermalukan.

"Alasan kemanusiaan saja, hurufnya besar-besar," kata Bupati Lumajang, Indah Amperawati saat memberikan keterangan di Lumajang pada Rabu (30/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Temuan Rp2,1 T Ngendap di 10 Juta Rekening Penerima Bansos Tak Aktif, PPATK: Celah Kejahatan

Tulisan "keluarga miskin" pada rumah penerima bantuan telah ada sejak 2019.

Indah berharap dengan penghapusan tulisan tersebut, warga akan lebih termotivasi keluar dari jeratan kemiskinan.

"Supaya mereka semangat, dengan menghapus tulisan ini kemiskinannya juga dihapus sama Allah, jadi mereka berusaha jadi keluarga yang mandiri dan sejahtera," ungkapnya.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh warga Lumajang yang rumahnya terdapat stiker atau tanda lain yang menyebutkan "keluarga miskin".

Indah menegaskan semua warga yang terpengaruh dapat menyampaikan keinginan mereka untuk menghapus tulisan tersebut.

Meski tulisan "keluarga miskin" dihapus, Indah memastikan pendistribusian bantuan sosial bagi warga tidak mampu tetap akan tepat sasaran.

Ia menjelaskan bahwa saat ini telah tersedia Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memiliki akurasi tinggi dalam mendeteksi calon penerima bantuan yang berhak.

"Kan sekarang sudah ada DTSEN, insyaallah akan tepat sasaran," ujarnya.

Baca juga: Temuan Rp 1 Triliun Dana Bansos Digunakan untuk Judi Online, 100 NIK Disalahgunakan ke Terorisme

Bupati Lumajang Indah Amperawati.
Bupati Lumajang Indah Amperawati. (KOMPAS.com/MIFTAHUL HUDA)

Penerima bansos tak lagi seumur hidup, maksimal 5 tahun

Sementara itu, pemerintah mengubah pola penyaluran bantuan sosial (bansos).

Penerima bansos tak lagi menerima bantuan seumur hidup namun maksimal hanya 5 tahun.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menyebut tak akan ada lagi bansos yang sifatnya turun temurun hingga ke anak cucu.

Warga yang selama ini menerima bansos harus beralih mengikuti program pemberdayaan, tidak boleh terus-teruan menerima bansos.

“Harus ada keluarga yang pindah dari bansos menjadi program pemberdayaan,” kata Gus Ipul di kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (25/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

“Tidak akan ada lagi orang yang seumur hidup menerima bansos seperti tahun-tahun sebelumnya,” imbuh dia.

Gus Ipul mengatakan, saat ini banyak penerima bansos yang sudah menerima bansos selama belasan hingga puluhan tahun.

Bahkan, ia menyebut ada penerima bansos yang sifatnya turun menurun ke anak cucu mereka.

“Sekarang ini ada orang yang menerima bansos itu 10 tahun, 15 tahun. Dari bapaknya turun ke anaknya, turun ke cucunya,” kata Gus Ipul.

Baca juga: Cara Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp6,3 Miliar di Tuban, Pastikan Tepat Sasaran, Lewat Tabungan

“Maka ke depan kita targetkan, dan kita ingin hanya 5 tahun, dia sudah pindah lagi ke pemberdayaan,” imbuh dia.

Kendati demikian, Gus Ipul memastikan masyarakat lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas akan tetap mendapatkan bansos dengan evaluasi berkala.

“Kalau untuk lansia, penyandang disabilitas akan tetap mendapatkan bansos, meskipun tetap kita akan evaluasi ya,” kata Gus Ipul.

“Tapi, bisa jadi meskipun dia penyandang disabilitas, tapi usahanya sukses sehingga dia tidak perlu bansos lagi,” ujar dia.

Di sisi lain, Gus Ipul menyebutkan, dana bansos yang mengendap terlalu lama di rekening juga akan menjadi bahan evaluasi.

Gus Ipul menjelaskan langkah ini bukan semata kebijakan Kementerian Sosial, tetapi bagian dari upaya seleksi penerima bansos agar lebih tepat sasaran.

“Ini semua bukan maunya Kemensos, tapi ini dalam rangka kita akan terus menyisir, memilih, dan memilah mereka yang memang layak untuk mendapatkan bansos dan layak tidak mendapatkan bansos,” kata dia.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved