Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Temuan Rp 1 Triliun Dana Bansos Digunakan untuk Judi Online, 100 NIK Disalahgunakan ke Terorisme

Temuan Rp 1 triliun dana bansos digunakan untuk judi online dan pendanaan terorisme belakangan terungkap.

|
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
PENYELEWANGAN DANA - Ilustrasi uang untuk dana besar yang disalahgunakan ke arah terorisme dan judi online. PPPATK belakangan menemukan adanya indikasi uang yang digunakan bukan untuk bansos tetapi malah untuk judi dan terorisme. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap adanya temuan baru yang terindikasi ke arah judi online hingga terorisme.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya mengungkapkan, lebih dari 571.000 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk transaksi judi daring dengan nilai hampir Rp 1 triliun.

Sementara lebih dari 100 NIK ditemukan mencurigakan terkait pendanaan terorisme

Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka mengatakan, temuan tersebut menunjukkan adanya kebocoran serius dalam sistem verifikasi dan pendataan penerima bansos. 

"PPATK, BNPT, Kemensos, dan aparat penegak hukum harus duduk bersama. Jangan hanya diblokir, tetapi juga diusut tuntas, baik penerima, alur dananya, maupun jaringannya,” ujarnya.

Polisi didesak segera mengambil tindakan tegas menyusul temuan terbaru dari PPATK soal penyalahgunaan rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang digunakan untuk transaksi judi online dan bahkan diduga mendanai jaringan terorisme.

“Aparat hukum jangan hanya mengandalkan pemblokiran rekening. Harus dilakukan investigasi mendalam. Telusuri aliran dana, identifikasi sindikat, dan beri sanksi hukum kepada pelaku," kata anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka kepada Tribunnews.com, Jumat (11/7/2025), seperti dikutip TribunJatim.com.

Martin menilai, penyalahgunaan bansos tidak bisa hanya disikapi dengan pendekatan administratif seperti pemblokiran rekening. 

Dia menegaskan, apabila ditemukan unsur pidana, maka proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Martin menambahkan bahwa ini merupakan momentum penting untuk membersihkan sistem bansos dari potensi penyimpangan.

Baca juga: Pasien di RSUD Jombang Keluhkan Sound Musik Keras Senam Pegawai Pemkab, Mengganggu

“Negara tidak boleh kalah oleh sindikat. Penegakan hukum harus berjalan sampai ke akarnya, tanpa pandang bulu,” imbuhnya.

Judi online memang bisa membuat banyak orang ketagihan hingga lepas kendali.

Seorang sekretaris desa misalnya menjadi ketagihan hingga melepas tanggung jawab sebagai pengurus desa.

Sekretaris desa nekat menilap uang desa senilai Rp 513 juta demi bisa beli diamond Mobile Legends.

Sekretaris desa alias sekdes itu berinisial MGS yang menjabat sebagai sekdes di Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat,

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved