Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Disuruh Bayar Parkir Rp 50 Ribu, Pengemudi Hiace Diminta Tambah Rp 15 Ribu Jika Pakai Karcis

Tengah viral di media sosial video pengemudi mobil Hiace disuruh jukir bayar Rp 50 ribu. Tambah uang jika pakai karcis.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTok @talmas_transport
KELUHKAN TARIF PARKIR - Video akun TikTok @talmas_transport pada Rabu (30/7/2025), saat curhat disuruh bayar parkir Rp 50 ribu saat mengantar rombongan ziarah di sekitar Masjid Agung Demak, Jawa Tengah. Pengemudi mobil Hiace itu diminta tambah uang jika minta karcis. 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video pengemudi mobil Hiace disuruh jukir bayar Rp 50 ribu.

Saat meminta karcis parkir kepada si jukir atau juru parkir, pengemudi mobil itu malah diminta tambah Rp 15 ribu.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Masjid Agung Demak, Jawa Tengah.

Video keluhan sang pengemudi viral setelah diunggah akun Tiktok @talmas_transport pada Senin (28/7/2025).

Dalam video itu, tampak sang pengemudi menunjukkan situasi parkir di Masjid Agung Demak.

“Parkiran piye iki. (Parkiran gimana ini).

Aku gowo Hiace, muat 14 wong. Ditarik seket ewu, ora diwei karcis. Tak jaluk ora oleh. Nak nganggo karcis bayar e Rp 65. Parah neh sing narik Dishub. (Aku bawa Hiace, muat 14 orang. Ditarik Rp 50 ribu, ngga dikasih karcis. Kalau pakai karcis bayarnya Rp 65 ribu. Parah lagi yang naik parkir adalag petugas Dishub),” ucap sopir tersebut, seperti dilansir dari TribunJateng.

Ia mengeluhkan jika biasanya mobil Hiace biasanya hanya ditarik Rp 20 ribu.

Tarif Rp 50 ribu biasanya untuk tarif bus besar.

Insiden itu terjadi pada 26 Juli 2025 lalu.

Baca juga: Motif Jukir Liar Getok Parkir Rp 50 Ribu, Sosok Pelaku Pungli Warung Nasi Ibu Imas Bandung Ditangkap

Awalnya sopir itu menurunkan peziarah di Masjid Agung Demak.

Lalu ia diminta geser ke area parkir sebuah penginapan syariah samping masjid.

Saat akan masuk parkiran, ia ditarik oleh oknum berbaju coklat.

“Kronologi : saya adalah sopir hiace, membawa tamu/penumpang ke masjid agung demak, setelah saya drop penumpang di masjid, saya di suruh geser ke parkiran penginapan syariah, Yang jaga di pintu masuk berseragam coklat bertuliskan di dada "dishub", setelah memarkir kendaraan saya di arahkan untuk membayar di pintu masuk (tempat jaga dishub) 

Disitu saya bertanya "Berapa pak?"

Beliau menjawab "50rb mas"

Saya : "kok mahal pak", 

Beliau : "Iya mas, perda nya emang segitu"

Saya : "waduh, tp ada karcisnya pak"

Beliau : "gak ada mas, klo minta karcis 65"

Saya : "waduh pak la nek mahal gini gimana saya nanti minta ke penumpang, wong saya cuma sopirnya aja"

Baca juga: Ngaku untuk Setor Kantor, Nasib Jukir Liar Ngotot Minta Rp 10 Ribu Padahal Tarif Tak Segitu

Beliau : "la minta e smpean gimana mas? "

Saya : "lo kalo 50rb asalkan ada karcis tak talangi dlu gpp pak, nnti ketika saya minta ke penumpang ada bukti pembayaran bahwa parkir nya emang 50rb"

Beliau : "gak ada mas, ya 65 itu. Sudah perda nya sini"

Saya : "yaudah pak, nanti penumpang saya biar kesini biar di urus sendiri”tulis keterangan yang ditulis @talmas_transport.

Menanggapi video itu, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Demak, Sugiharto mengatakan jika tarif itu sudah sesuai ketentuan.

“Itu sudah sesuai dengan tarif parkir (Rp 50.000), kemungkinan hanya salah paham,” ujar Sugiharto saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Hal ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mulai berlaku tahun 2024.

Berikut ini rincian tarif parkir resmi di lokasi parkir khusus, termasuk area sekitar Masjid Agung Demak.

- Kendaraan pribadi (sedan, jeep, pick-up): Rp 10.000 

- Bus kecil, HiAce, Elf, dan sejenisnya: Rp 50.000 

- Bus sedang dan angkutan barang: Rp 75.000 

- Bus besar: Rp 100.000

Baca juga: Jukir Ibu-ibu Diciduk setelah Getok Parkir Rp 20 Ribu ke Influencer, Bawa Karcis Kadaluwarsa

Dalam kasus lain, juru parkir liar berinisial MAM (18) yang memalak pemotor di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat ternyata seorang residivis.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi mengatakan pelaku MAM pernah ditangkap dalam kasus serupa pada tahun 2024 lalu.

MAM mengakui bahwa dirinya adalah orang yang ada dalam video viral tersebut.

“Pelaku juga pernah kami amankan dalam kasus serupa pada tahun 2024,” ujar Rezha saat dikonfirmasi, Sabtu (26/7/2025).

Rezha mengatakan pelaku MAM kini diserahkan ke Dinas Sosial Jakarta untuk menjalani pembinaan.

“Setelah ini, kita akan kirim ke Dinsos,” kata dia.

Alasan pelaku diserahkan ke Dinsos Jakarta karena korban tidak melanjutkan proses hukum.

Namun, korban tetap meminta agar pelaku diberi sanksi agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Karena pihak korban tidak mau memperpanjang masalah, tapi memberikan inisiasi agar pelaku diberikan sanksi. Jadi, tidak kena sanksi pidana, tapi binaan," kata dia.

Baca juga: Putus Sekolah, Jukir Liar Getok Parkir Motor Rp20 Ribu untuk Makan, Kapok Diviralin

Adapun peristiwa bermula saat pelaku MAM keluar dari rumahnya berjalan ke arah Bundaran HI untuk mencari makan.

Saat melihat sejumlah pengendara motor parkir di pinggir jalan, ia meminta uang.

Kejadian tersebut menimbulkan cekcok antara MAM dengan salah satu pengendara motor perempuan.

"Setelah kita gali informasi, pelaku ini berjalan dari rumahnya ke Bundaran HI sebenarnya untuk cari makan. Lalu dia melihat ada empat sepeda motor terparkir dan meminta uang kepada pengendara," kata dia.

Menurut Rezha, salah satu pengendara secara spontan memberikan uang Rp 20.000 kepada MAM, yang kemudian digunakan pelaku untuk membeli makan.

Adapun untuk tarif, pelaku mematoknya dengan harga Rp 10.000 per motor.

Namun, dari hasil pungli tersebut tidak ia setor ke mana pun, melainkan digunakan untuk keperluan pribadi.

"Setiap parkir mungkin Rp 10.000 satu kendaraan. Korbannya mau tidak mau akhirnya merekam. Duit tersebut dibelanjakan buat makan," jelasnya.

Sebelumnya, aksi seorang pria memalak pengendara motor di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @jakartapusat.info.

Dalam video rekaman itu, tampak sejumlah pemotor terlibat adu mulut dengan sanksi pidana.

Sebaliknya, pelaku diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

“Karena pihak korban tidak seorang pria yang diduga sebagai jukir liar lantaran dimintai uang parkir sebesar Rp 10.000 per motor,"

“Kita baru sampai, sudah dimintain duit parkir karena dia mau pulang,” ujar wanita yang merekam kejadian itu.

“Maksud kita enggak apa-apa bayar parkir, tapi jagain dulu. Kita baru turun motor, masih pakai helm. Baru juga pesan kopi,” lanjutnya.

Baca juga: Sudah Bayar Parkir, YouTuber Om Mobi Masih Dipalak Jukir saat Review Mobil Alasan Sukarela Kopi

Video tersebut menunjukkan suasana malam di trotoar sekitar Bundaran HI.

Sejumlah pengendara motor tampak berdiri, salah satunya masih mengenakan helm.

Sementara itu, seorang pria berambut gondrong mengenakan kaus hitam dan celana pendek oranye terlihat berdiri di dekat tiang rambu lalu lintas.

Menurut pengunggah, peristiwa terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.

Mereka baru saja tiba dari Bogor dan hendak beristirahat sejenak sambil membeli kopi.

Namun, belum lima menit berhenti, seorang pria langsung datang dan meminta uang parkir.

Mereka akhirnya menyerahkan uang Rp 20.000 untuk empat motor.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved