Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hotel Mewah Nyaris Bangkrut Tak Bisa Bayar Pajak Nunggak Rp 3 Miliar Terdampak Efisiensi

Sebuah hotel mewah di Kota Bekasi belakangan jadi sorotan karena ternyata nyaris bangkrut terdampak efisiensi yang ramai diperbincangkan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
HOTEL NUNGGAK PAJAK - Proses Pemkot Bekasi memasang stiker tidak patuh pajak di sebuah hotel mewah di kawasan Kecamatan Bekasi Selatan. Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Robbie Arfiansyah membenarkan kalau hotel tersebut kesulitan membayar pajak lantaran omzet menurun imbas kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. (Dok Bapenda via Wartakota). 

Poin penting:

  • Hotel di Bekasi menunggak pajak Rp 3 miliar akibat omzet anjlok karena efisiensi anggaran pemerintah.
  • Bisnis perhotelan terpukul, terutama hotel mewah yang dulu jadi lokasi acara pemerintah.
  • Banyak hotel dijual di Jawa Tengah, bahkan ada yang seharga Rp 200 miliar, karena sepi pengunjung.
  • PHK massal terjadi, ribuan pegawai hotel di Jateng dan Batu terkena dampaknya akibat krisis di sektor pariwisata.

TRIBUNJATIM.COM - Sektor pariwisata para pengusaha pemilik hotel tampaknya harus terus memutar otak.

Pemilik hotel harus bisa memutar otak untuk bertahan dengan kondisi yang ada saat ini.

Kebijakan efisiensi anggaran rupanya berpengaruh buruk bagi pengelola hotel, termasuk hotel mewah di Kota Bekasi.

Di tengah kesulitan pemerintah dan usaha efisiensi, ternyata sektor pariwisata seperti hotel menjadi bidang yang paling terdampak.

Hal itu terbukti dengan ditemukannya sebuah hotel mewah di kawasan Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, diduga menunggak pajak hingga Rp 3 miliar.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Robbie Arfiansyah membenarkan kalau hotel tersebut kesulitan membayar pajak lantaran omzet menurun imbas kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Kini, hotel bintang empat itu, katanya ditempeli stiker tak patuh pajak oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

"Peristiwa menunggak pajak itu karena efisiensi ini mempengaruhi. Terkadang dari kementerian membuat acara di sana, pemkot dulu buat acara di sana, jadi itu mempengaruhi sekali, intinya akumulatif tunggakan pajak resto dan hotelnya yaitu Rp 3 Miliar," kata Robbie, Selasa (29/7/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Wartakotalive.com, Rabu (30/7/2025).

Robbie menjelaskan hotel kategori mewah itu kerap disebut menjadi 'Primadona' kegiatan pemerintah pusat maupun Pemkot Bekasi.

Hanya saja penilaian itu justru perlahan sirnah usai pemerintah mengetuk palu untuk menghemat anggaran. 

Baca juga: Senyum Semringah Jemingan, Motor yang Hilang kembali Didapatkan

Walhasil Kebijakan tersebut justru memukul bisnis perhotelan.

Tidak hanya efisiensi anggaran, lesunya kondisi perekonomian nasional dinilai juga mempengaruhi iklim bisnis perhotelan di Kota Bekasi.

"Terus sekarang ekonomi lagi lesu. Kota Bekasi ini kan bukan kota wisata ya, artinya yang datang ke sini memang sambil kerja, kalau Sabtu-Minggu keluar kota," jelasnya.

Robbie menuturkan berkaitan dengan hal itu, pihaknya akan memperkenankan pihak hotel untuk menyicil tunggakan dalama kurun waktu dua tahun ke depan.

HOTEL TUNGGAK PAJAK - Proses Pemkot Bekasi memasang stiker tidak patuh pajak di sebuah hotel mewah di kawasan Kecamatan Bekasi Selatan. Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Robbie Arfiansyah membenarkan kalau hotel tersebut kesulitan membayar pajak lantaran omzet menurun imbas kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. (Dok Bapenda).
HOTEL TUNGGAK PAJAK - Proses Pemkot Bekasi memasang stiker tidak patuh pajak di sebuah hotel mewah di kawasan Kecamatan Bekasi Selatan. Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Robbie Arfiansyah membenarkan kalau hotel tersebut kesulitan membayar pajak lantaran omzet menurun imbas kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. (Dok Bapenda via Wartakota).
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved