Berita Viral
Klarifikasi Suami yang Protes Istrinya Curhat di Kajian TV Soal Poliandri, Ustaz Dukung untuk Cerai
Viral di media sosial suami bernama Dika Perkasa yang tak terima seusai istrinya bercerita perkara rumah tangganya di program kajianhati_tv.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini klarifikasi suami protes istrinya curhat di Kajian TV soal poliandri.
Ia menyebut jika apa yang diucapkan istrinya adalah fitnah besar.
Lalu apa yang dimaskud dengan poliandri?
Selengkapnya penjelasan tentang poliandri ada di akhir artikel.
Viral di media sosial seorang suami bernama Dika Perkasa yang tak terima seusai istrinya bercerita perkara rumah tangganya di program kajianhati_tv, Sabtu (26/7/2028).
Kejadian ini viral saat Michelle Noviana menghadiri kajianhati_tv dan menceritakan permasalahan rumah tangganya dengan Ustaz Ahilman Fauzi.
"Dia (Dika Perkasa) suami kedua saya sampai berkali-kali menyuruh saya untuk berpoliandri (menikah lagi) dan berhubungan dengan pria lain di depan matanya," ucap Michelle di Kajianhati_tv, dikutip TribunBengkulu.com ( grup TribunJatim.com ), Senin (28/7/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: Heboh Praktik Poliandri Diduga Libatkan Pejabat Pemkab Jombang, Berawal 6 Tahun Lalu
Ustaz Ahilman Fauzi mendengar pernyataan Michelle itu pun langsung menanggapinya dengan perasaan kesal.
"Perempuan itu dalam Islam mulia dan dimuliakan, dijaga dan penuh penjagaan, maka haram hukumnya meminta istri kita untuk meminta berhubungan dengan pria lain," jawab Ustaz Ahilman Fauzi.
Maksud Michelle mencurahkan isi hatinya itu demi mendapatkan jawaban apakah bercerai dengan suaminya tersebut merupakan keputusan yang tepat atau bukan.
"Maka ketika kamu nanya, salahkah saya minta cerai, maka jawabannya bukan lagi salah, tapi sudah sangat tepat minta berpisah dari laki-laki seperti itu," tegas Ustaz tersebut.
Sang suami, Dika Perkasa yang mendengar hal ini pun langsung menyampaikan klarifikasinya sebagai bentuk protes bahwa apa yang diucapkan oleh Michelle itu tidaklah benar.
"Bismillahirrahmanirrahim, saya suami sah dari Michelle Noviana yang ada di Reels tersebut, saya cukup terkejut dengan pernyataanya, saya tampil di sini karena ada beberapa orang yang WA saya dan mempertanyakan hal tersebut dan saya harus klarifikasi," ucap Dika Perkasa.
"Buat kajian Trans TV dan Pak Ustaz saya tidak akan berkomentar banyak, karena saya tidak mengetahui apa yang beliau (Michelle) bicarakan, mungkin besok saya akan membuat video lagi, terima kasih, Wassalamualaikum," tutupnya.
Peryataan tersebut disampaikan Dika melalui postingan Instagramnya langsung sembari menyelipkan video Reels dari kajianhati_tv yang menayangkan istrinya saat curhat permasalahan rumah tangganya.
Tak hanya menyampaikan klarifikasi melalui lisan, Dika juga turut menuliskan aksi protesnya bahwa apa yang disampaikan istrinya adalah fitnah besar.
Baca juga: Salah Cara Ahmad Dhani Bela Anak dengan Bikin Video Kompilasi Maia Estianty? Ustaz Derry: Blunder
"Fitnah besar yang diucapkannya,
Saya buat video ini sebagai tanggungjawab moral,
Saya tampil tidak untuk membela diri atau menghujat siapa pun,
Walau pun banyak yang menghujat diri saya dikomen tersebut tapi saya tidak peduli hal tersebut.
Saya anggap hadiah untuk diri saya di tanggal 30 Muharam,
Semoga semua yang menyaksikan diberi hati yang terang,
karena kebenaran tidak butuh dibela dengan benci — cukup dengan ketenangan dan doa.
“Ya Allah, cukupkan Engkau sebagai saksiku. Jadikan luka ini saksi atas cintaku kepada-Mu," tulisnya dalam video tersebut.
Tak hanya sebatas itu, Dika juga turut membongkar bahwa istrinya itu mengalami luka yang mendalam di masa lalu alias terhadap suami pertamanya dulu.
"Kerusakan nyata ketika tidak bisa memaafkan luka di masa lalu.
Balas dendam ke orang lain, fitnah poliandri, fitnah semuanya.
Karena belum bisa memaafkan masa lalu.
Masuk TV, biar dapat dukungan di balik itu semua tujuannya 1.
HARTA dan VALIDASI," lagi-lagi tulis Dika di story Instagramnya, Minggu (27/8/2025).

Baca juga: Kepala DLH Kota Malang Digoyang Isu Poligami, Sosok Diduga Istri Muda Akan Diperiksa
Kini kasus rumah tangga mereka pun sedang menjadi perbincangan hangat di media sosial dan mendapat beragam komentar.
"Setahu saya Ustaz yang lain sudah memperingatkan kajian ini untuk tidak mengumbar2 aib, apalagi ada giringan opini, kita ga tau apakah real atau settingan, sungguh sangat disayangkan,"
"Kenapa ya klo ada yg bertanya harus dimunculkan wajahnya, kenapa tidak mencontoh kajian ustadz Khalid basalamah klo ada pertanyaan cukup tulis di kertas.. Dan nanti dijawab langsung sama Ustaznya,"
"Suami klarifikasi, tp cm menjelaskan tidak tahu atas pertanyaan istri, tidak mengelak/mengiyakan isi dr pertanyaan istri dikajian tsb. Apakah benar suami seperti apa yg sudah disampaikan si istri, ataukah cuma disuruh bertanya!!,"
"Ngeri yahhh klo emg settingan, kasihan suaminya takud di sangka bneran sama org2 yg kenal dia & istrinya ngeriii wakk,"
Tulis warganet dengan beragam reaksi di kolom komentar video Dika Perkasa di Instagram.
Baca juga: Istri Sah di Jombang yang Laporkan Suami Gegara Kawin Lagi, Kuasa Hukum Minta Kepastian Hukum
Apa Itu Poliandri?
Dikutip dari Tribunnews.com, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, poliandri adalah sistem perkawinan seorang wanita yang mempunyai suami lebih dari satu orang dalam waktu yang bersamaan.
Dalam hal ini, seorang wanita bisa memiliki dua orang suami yang berbeda.
Poliandri dalam pandangan Islam sangat dilarang.
Misran dan Muza Agustina dalam Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam yang berjudul Faktor-Faktor terjadinya Poliandri di Masyarakat, disebutkan beberapa alasannya.
Alasannya, hal ini karena akan menimbulkan mudharat yaitu dari segi keturunan, ketidaktahuan menentukan ayah biologis dari anak yang dilahirkan sangat tinggi.
Di sisi lain, pemeriksaan medis seperti cek DNA tidak bisa dipastikan 100 persen , sehingga tidak bisa menjadi sandaran secara syar'i dalam penetapan nasab atau dalam mengingkarinya, yang akan juga berdampak pada permasalahan kewarisan.
Dasar hukum yang dapat dijadikan rujukan diharamkannya poliandri terdaat dalam Al-Quran surat An-Nisa' ayat 24, berbunyi:
"Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budah-budak yang kamu miliki, (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian, (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. (QS. An-Nisa': 24).
Pada dasarnya hukum perkawinan di Indonesia menganut asas monogami, hal ini tampak dari ketentuan dalam pasal 3 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP), bahwa seorang pria hanya boleh mempunyai seorang istri, dan seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami.
Artikel ini telah tayang di TribunBengkulu.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
poliandri
Tribun Jatim
Michelle Noviana
kajianhati_tv
TribunEvergreen
Ustaz Ahilman Fauzi
cerai
berita viral
jatim.tribunnews.com
Ada Kondom dan Pelumas dalam Barang Bukti Kasus Diplomat Arya Daru Kepalanya Terlilit Lakban Kuning |
![]() |
---|
Disuruh Bayar Parkir Rp 50 Ribu, Pengemudi Hiace Diminta Tambah Rp 15 Ribu Jika Pakai Karcis |
![]() |
---|
Bu Kades Jual Posyandu Rp45 Juta Merasa Tanah Miliknya, Gedung Dibangun Pakai Dana Desa |
![]() |
---|
Yayasan Curiga soal Siswa SMK Temukan Belatung di Lele Menu MBG: Bisa Secepat itu Muncul |
![]() |
---|
Pernah Dicari untuk Berobat, Tetangga Kaget Hafid Ternyata Dokter: Tahunya Orang Pelarian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.