Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ratusan Pensiunan Tangisi Hukuman Ibu Persit yang Menipu Rp 27,5 M, Gaji Sisa Rp 300 Ribu

Tangis pensiunan korban penipuan investasi fiktif yang dilakukan oleh Dwi Rahayu oknum anggota Persit hingga Rp 27,5 miliar tak terbendung.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO
PENIPUAN IBU PERSIT - Para pensiunan menyuarakan kepedihan yang mendalam di depan Pengadilan Negeri Purworejo pada Rabu (9/7/2025). Dwi Rahayu, oknum anggota Persit yang menipu mereka dengan modus investasi fiktif, divonis dua tahun dan enam bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Purworejo. 

Sebagian besar kini hidup dalam kesulitan karena terjerat utang yang bukan mereka nikmati.

“Kami hanya ingin hak kami kembali. SK dipulihkan, dan cicilan dihentikan. Tapi sekarang gaji kami justru dipotong hingga 90 persen,” keluh Yasmin.

Salah satu korban lain, Suwarni, bahkan hanya menerima Rp 300.000 per bulan dari pensiunnya.

Ia dijebak oleh Dwi Rahayu untuk mengajukan pinjaman bank, dengan janji akan terlibat dalam proyek kerja sama dan investasi.

Dwi Rahayu mengaku memiliki usaha rest area di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), yang belakangan diketahui fiktif.

Ratusan korban tergiur dengan tawaran kerja sama tersebut, dan akhirnya menandatangani perjanjian kredit yang kini membebani mereka secara finansial.

“Gaji pensiun saya tinggal Rp 300 ribu, sisanya untuk bayar utang yang bahkan tidak pernah saya nikmati,” ujar Suwarni.

Saat ini tercatat 106 korban yang tergabung dalam kasus ini. Para korban menuntut pemulihan Surat Keputusan (SK) pensiun, penghentian potongan gaji untuk membayar utang yang ditimbulkan oleh penipuan, dan pemenuhan keadilan hukum atas vonis ringan yang diterima pelaku.

Mereka berharap kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Kementerian Pertahanan dan TNI, mengingat pelaku adalah istri anggota aktif.

“Kami mohon Pak Prabowo dan institusi negara tidak tinggal diam. Kami pensiunan yang sudah mengabdi, sekarang malah harus menanggung utang seumur hidup,” ujar Yasmin.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved