Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ratusan Pensiunan Tangisi Hukuman Ibu Persit yang Menipu Rp 27,5 M, Gaji Sisa Rp 300 Ribu

Tangis pensiunan korban penipuan investasi fiktif yang dilakukan oleh Dwi Rahayu oknum anggota Persit hingga Rp 27,5 miliar tak terbendung.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO
PENIPUAN IBU PERSIT - Para pensiunan menyuarakan kepedihan yang mendalam di depan Pengadilan Negeri Purworejo pada Rabu (9/7/2025). Dwi Rahayu, oknum anggota Persit yang menipu mereka dengan modus investasi fiktif, divonis dua tahun dan enam bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Purworejo. 

Mereka berharap Wakil Presiden Gibran dapat turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kami mohon untuk penegak hukum bisa menegakkan hukum seadil-adilnya,” tambah Darminah.

Baca juga: Tampang Ibu Persit Penipu Ratusan Pensiunan TNI-Guru hingga Rugi Rp2,7 M, Dipenjara Cuma 3 Tahun

Korban lainnya, Suwarni juga mengalami hal serupa, bahkan kini gaji pensiunannya tersisa Rp 300.000 setiap bulan karena terpotong membayar utang.

Hal itu lantaran ia dijebak oleh Dwi Rahayu untuk berhutang diperbankan.

Suwarni dan ratusan pensiunan lainnya ditipu, dan di iming-imingi kerjasama dan investasi oleh Dwi Rahayu.

Oknum persit ini mengaku punya rest area di Bandara YIA.

"Gaji pensiunan saya yang masuk ke rekening tinggal Rp 300.000 mas, sisanya untuk bayar utang yang tidak saya nikmati," kata Suwarni.

Sementara itu koordinator korban penipuan, Yasmin Istono mengatakan, sejak beberapa bulan yang lalu mereka sudah melaporkan kejadian tersebut ke kantor sekretariat wakil presiden. Kini, pihaknya hanya bisa menunggu apakah laporannya bisa menyelesaikan masalah ini atau tidak.

"Dulu pernah kita ke kantor wakil presiden di Jakarta untuk melaporkan kasus ini," kata Yasmin.

Berita Sebelumnya

Sebelumnya, tangis dan jeritan para pensiunan korban penipuan oleh Dwi Rahayu juga terdengar pada sidang Rabu (9/7/2025).

Yasmin Istono, salah satu korban, mengungkapkan penderitaan yang dialami dirinya dan ratusan pensiunan lainnya.

Ia berharap Presiden Prabowo Subianto mendengar keluhan mereka.

“Pak Prabowo, tolong dengarkan jeritan hati kami, para pensiunan korban penipuan oleh oknum Persit di Purworejo,” kata Yasmin, Kamis (10/7/2025).

Para korban berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari purnawirawan Polri, guru (sekitar 80 persen), hingga pegawai Pemda dan PPKBN.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved