Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Padahal Terbukti Tapi Kepsek yang Jual Seragam Rp 1,1 Juta ke Wali Murid Belum Disanksi

Meski pelanggaran kepsek sudah dinyatakan berat, dengan demikian, keputusan akhir terkait sanksi berada di tangan BKPSDM.

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah
SANKSI - Ilustrasi siswa SD. Kepsek SDN sudah terbukti jual seragam Rp 1,1 juta ke wali murid, tapi sampai sekarang belum disanksi. 

Nur mendaftarkan dua anaknya yang pindahan dari sekolah di Jakarta.

Adapun diketahui Kepsek SD Negeri Ciledug Barat berinisial IH.

Diperiksa Disdik 

Setelah kasusnya minta transfer biaya seragam murid itu viral, kini sosok Kepsek SD Negeri Ciledug itu bernasib diperiksa Dinas Pendidikan (Disdik) Tangerang Selatan.

Pihak Disdik Tangerang Selatan memanggil Kepala SD Negeri Ciledug Barat tersebut untuk diminta klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) biaya seragam kepada orangtua murid yang diminta melalui rekening pribadi.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdikbud Tangsel Didin Sihabudin menegaskan, pihaknya telah menerbitkan surat panggilan resmi dan akan melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah tersebut.

“Dinas pendidikan hari ini sudah membuat surat panggilan dan akan memeriksa kepala sekolah,” kata Didin saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/7/2025).

Didin menegaskan bahwa pihak sekolah negeri di Tangsel tidak diperbolehkan menarik pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk untuk seragam siswa baru maupun pindahan. 

“Kami dari Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan surat edaran dari Pak Kadis yang melarang adanya iuran-iuran. Dan kami pastikan seluruh kegiatan sekolah sudah difasilitasi melalui dana BOS,” ujarnya.

Selain itu, Didin juga menegaskan bahwa siswa pindahan boleh menggunakan seragam yang sudah dimiliki sebelumnya dan tidak boleh dipaksa membeli seragam baru.

Terkait pembayaran ke rekening pribadi Kepsek tersebut, Didin menyebut hal itu tidak dibenarkan. 

“Jika terbukti, hasilnya akan kami sampaikan ke pimpinan kami, dalam hal ini Kepala Dinas. Kami ingin memastikan kejadian seperti ini tidak berulang,” tegasnya.


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved