Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tolak Bayi Anak Anggota DPRD karena Tak Bawa KIA Meski Status BPJS Aktif, Pegawai RSUD Kena Sanksi

Sang orang tua malah ditolak saat mendaftarkan bayinya dengan status BPJS Kesehatan yang masih aktif karena tidak membawa kartu identitas lain.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunPriangan.com/Jaenal Abidin
PASIEN BPJS DITOLAK - Penampakan RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya. RSUD menolak balita pasien BPJS Kesehatan aktif asal Singaparna yang ingin berobat karena mengalami sakit panas tinggi, Selasa (28/7/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pegawai loket pendaftaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menolak memberikan perawatan kepada pasien Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada Senin (28/7/2025) malam.

Kejadian ini dialami seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, Luthfi Hizba Rusydia.

Saat itu, ia membawa bayinya yang masih berusia enam bulan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Tasikmalaya.

Bayinya mengalami gejala demam tinggi dan tampak sesak napas.

Namun, Luthfi malah ditolak saat mendaftarkan bayinya dengan status BPJS yang masih aktif karena tidak membawa kartu identitas lain.

Padahal Luthfi sudah menyodorkan dan memperlihatkan kartu digital dalam aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tetapi staf yang bersangkutan tetap bersikeras meminta kartu identitas pasien.

Dia mengaku tidak sempat membawa kartu identitas seperti Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Identitas Anak (KIA).

Ia panik dan spontan berangkat ke RSUD Tasikmalaya sehingga tak sempat mengurus berkas-berkas yang diperlukan.

"Namun, petugas IGD menunda penanganan medis," ungkap Luthfi kepada Tribun Priangan, Selasa (29/7/2025).

"Dengan alasan harus menyelesaikan administrasi pendaftaran terlebih dahulu," lanjutnya. 

Menurut dia, rumah sakit hanya memberikan tindakan awal dan resep obat yang harus ditebus di apotek luar.

Pihak RSUD kemudian mengakui adanya kesalahan prosedur pelayanan terhadap pasien balita pemegang BPJS yang sempat ditolak saat hendak mendapatkan layanan darurat.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama RSUD KHZ Musthafa, dr Iman Firmansyah, menyatakan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan keluarga pasien untuk menyampaikan klarifikasi.

"Iya benar, dan tadi juga baru selesai menghubungi Pak Luthfi, orang tua pasien. Alhamdulillah sudah ada komunikasi dan klarifikasi," ujar Iman kepada Tribun Priangan, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: Beras Bantuan Pangan 10 Kg Diduga Disunat sampai Polisi Turun Tangan, BULOG Bantah Ada Pengurangan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved