Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tolak Bayi Anak Anggota DPRD karena Tak Bawa KIA Meski Status BPJS Aktif, Pegawai RSUD Kena Sanksi

Sang orang tua malah ditolak saat mendaftarkan bayinya dengan status BPJS Kesehatan yang masih aktif karena tidak membawa kartu identitas lain.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunPriangan.com/Jaenal Abidin
PASIEN BPJS DITOLAK - Penampakan RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya. RSUD menolak balita pasien BPJS Kesehatan aktif asal Singaparna yang ingin berobat karena mengalami sakit panas tinggi, Selasa (28/7/2025). 

Dia menegaskan, pihaknya memberikan teguran kepada pegawai yang bertugas saat kejadian.

Pegawai tersebut juga mendapatkan sanksi akan dimutasi ke bagian lain sebagai bentuk evaluasi.

"Bentuknya teguran, dimonitor terus, dan akan kami rolling," tegasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Cabang BPJS Kabupaten Tasikmalaya, Cardi menjelaskan, untuk kartu BPJS yang aktif wajib terlayani dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat.

Tapi mengenai penolakan yang terjadi di RSUD Tasikmalaya, ia bakal menindaklanjuti dulu dengan rumah sakit terkait.

"BPJS Aktif bisa terlayani dan sesuai indikasi medis, tapi kami juga bakal segera tindaklanjuti ke RS untuk menanyakan kejadiannya," ungkap Cardi, Rabu (30/7/2025).

Pihak BPJS juga akan meminta informasi kronologinya dari pihak rumah sakit agar dapat terlihat dengan jelas.

"Untuk dugaan penolakan, harus kita tanyakan dulu ke pihak RS," ucapnya, dikutip dari Tribun Priangan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa masyarakat pengguna BPJS aktif yang dijamin JKN, seharusnya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit.

"Untuk pelayanan kesehatan, tentunya selama sesuai indikasi medis, maka akan dilayani dan dijamin program JKN sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Direktur RSUD KHZ Musthafa dr Iman Firmansyah ketika memberikan keterangan soal sanksi yang diberikan pegawainya usai penolakan pasien BPJS yang berobat.
Direktur RSUD KHZ Musthafa dr Iman Firmansyah ketika memberikan keterangan soal sanksi yang diberikan pegawainya usai penolakan pasien BPJS yang berobat. (via Tribun Priangan)

Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyesalkan kejadian seorang balita yang ditolak berobat meski memiliki BPJS Kesehatan aktif di RSUD KHZ Musthafa, Senin (28/7/2025) malam.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepulloh, menyatakan keprihatinannya atas pelayanan tersebut.

Ia menilai, kejadian tersebut mencederai semangat perbaikan layanan kesehatan yang tengah digaungkan di daerah.

"Saya sangat prihatin. Saat ini kita sedang berupaya memperbaiki citra pelayanan kesehatan di mata masyarakat, tapi ternyata masih terjadi hal seperti ini," kata Asep kepada Tribun Priangan, Selasa (29/7/2025).

Ia menegaskan, Komisi IV akan memanggil pihak RSUD KHZ Musthafa untuk meminta klarifikasi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved