Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kondisi Bayi Zafa usai Yusuf Kolong Jembatan Ditangkap Polisi karena Curi Motor Kerabat

Yusuf sempat viral karena hidup bertahun-tahun di bawah kolong jembatan frontage di wilayah Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur.

Editor: Torik Aqua
Dok. Pemkab Sidoarjo
KONDISI - Yusuf dan Zaf yang viral hidup di kolong jembatan Sidoarjo telah dievakuasi dan dikembalikan ke daerah asal, Jumat (30/5/2025). Kondisi bayi Zafa setelah Yusuf ditangkap polisi kini terungkap. 

Yusuf diminta baik-baik mengembalikan motor.

Saat itu, Yusuf menyerahkan bayinya kepada sang kakak untuk dirawat. 

Namun, saat ditunggu untuk menyerahkan motor yang dibawanya, ia justru kabur.

Tiga pekan menghilang, Yusuf berhasil ditangkap polisi di emperan sebuah toko kawasan Pasar Suko, Sidoarjo, pada pada Selasa (29/7/2025) sore.

"Motor tersebut ternyata dijual oleh Yusuf melalui media sosial seharga Rp700 ribu."

"Uang hasil penjualan dipakai untuk kebutuhan pribadinya," papar Kompol Yogas, Jumat (1/8/2025).

Selain motor, lanjut Kompol Yogas, Yusuf juga membawa kabur ponsel milik pamannya untuk dijualnya.

Sedangkan soal nasib bayi Zafa, diserahkan ke pihak keluarga untuk dirawat.

"Anaknya sudah kami amankan ke pihak keluarga," tandasnya.

Dinsos Jatim Pastikan Keamanan dan Tumbuh Kembang Bayi Zafa

Kepala Dinsos Jatim, Restu Novi Widiani menaruh perhatian terkait nasib bayi Zafa.

Saat ini, bayi Zafa sudah diasuh oleh kakak pertama Yusuf, Naziatul Lailiyah, yang berdomisili di Jombang. 

Proses penjemputan bayi Zafa dilakukan lewat pendampingan tim JSC UPT PSBR Jombang di sebuah rumah aman.

“Dinsos Jatim terus memantau kondisi bayi Zafa meskipun saat ini sudah bersama keluarga."

"Anak ini berhak mendapatkan perlindungan dan perhatian, terutama setelah mengalami situasi yang tidak layak,” jelas Novi, dikutip dari dinsos.jatimprov.go.id.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved