Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bambang Panik Rekening Diblokir PPATK Jelang Istri Melahirkan, Tak Sempat Pulihkan

Kepanikan karena rekening bank yang diblokir PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dirasakan masyarakat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Money.kompas.com/Muhammad Idris
REKENING DIBLOKIR PPATK - Kepanikan karena rekening bank yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dirasakan masyarakat. Banyak yang kebingungan karena berada di situasi mendesak. 

TRIBUNJATIM.COM - Kepanikan karena rekening bank yang diblokir PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dirasakan masyarakat.

Bambang, warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi satu di antaranya.

Rekening Bambang termasuk yang tidak aktif (rekening dormant) dalam jangka waktu tertentu.

Kala itu, Bambang bingung karena istrinya akan melahirkan.

Bambang mengungkapkan bahwa rekeningnya diblokir pada pertengahan Juli lalu, saat istrinya harus menjalani operasi melahirkan.

Ia memiliki tiga rekening yang digunakan untuk berbagai keperluan, namun rekening yang diblokir hanya digunakan untuk menerima honor dari pekerjaan sampingan.

"Pertengahan bulan ini (rekening diblokir) saat istriku masuk rumah sakit," katanya, Kamis (31/7/2025), melansir dari Kompas.com.

Ketika itu, Bambang berusaha menyediakan uang untuk urusan rumah sakit, tetapi mengalami kendala dengan layanan M-banking yang tidak berfungsi.

Ia pun mencoba menarik uang di ATM, namun terkejut ketika melihat keterangan bahwa transaksi tidak dapat dilakukan.

"Iya sempat kebingungan," ungkapnya.

Baca juga: 3 Ciri Rekening Dormant yang Bisa Diblokir PPATK, Berikut Panduan Buka Rekening yang Kena Blokir

Hingga saat ini, Bambang belum mengurus pemulihan rekening yang diblokir.

"Belum (mengurus) masih ngurus dokumen anak, dan masih fokus penyembuhan istri," jelasnya.

Ia mengakui bahwa ia jarang menerima pekerjaan sampingan sebagai pembawa acara menjelang kelahiran anaknya, sehingga rekening tersebut tidak aktif selama kurang lebih tiga bulan.

Sebelumnya, PPATK telah melakukan pengawasan ketat terhadap rekening yang tidak aktif selama beberapa bulan.

Rekening yang dianggap dormant dapat berupa tabungan, giro, rupiah, atau valuta asing yang tidak aktif dalam kurun waktu antara 3 hingga 12 bulan.

Alasan di balik pemblokiran rekening bank yang tidak aktif adalah untuk mencegah penyalahgunaan rekening dalam aktivitas ilegal.

Menurut PPATK, rekening dormant berisiko disalahgunakan untuk transaksi judi online, penipuan, perdagangan narkoba, hingga pencucian uang.

"Kami melindungi rekening-rekening milik masyarakat yang berstatus dormant sesuai dengan data perbankan yang kami terima, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Misalnya, dari risiko peretasan, pelaku pidana, dan lain-lain," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dikutip dari Kompas.com (20/5/2025).

Kebijakan ini menimbulkan tantangan bagi warga yang membutuhkan akses cepat ke rekening mereka, terutama dalam situasi darurat.

Baca juga: Mardiyah Bingung Rekening Diblokir Pemerintah Padahal Pedagang Kecil: Baru Isi Kalau Ada Rezeki

Di sisi lain, Raka (29), mengaku juga terkena dampak kebijakan pemblokiran rekening ini.

Padahal, Raka sangat membutuhkan uang dari rekening yang diblokir itu.

Sebab, kondisi keuangannya sedang terganggu usai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Pas lagi butuh uangnya ya sangat menyusahkan,” ujar Raka saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (31/7/2025).

Raka berencana menarik dana dari rekening itu karena saldo di rekening utama untuk kebutuhan sehari-hari sudah menipis.

Namun, rekening itu malah terblokir PPATK. Hal itu membuat Raka galau dan kebingungan.

“Sedang proses buka blokir, tapi enggak tahu sampai kapan, karena dari pihak bank juga bilang enggak terima informasi soal pembukaan blokir dari PPATK,” kata Raka.

Dengan begitu, nasabah harus mengecek secara berkala usai pengurusan di bank.

“Baru cek sekali tadi, tapi belum bisa. Ya sudah, nanti saja lagi atau besok mungkin bisa,” ujar dia.

Warga bernama Tia (50) menceritakan tentang pengalaman membuka rekening di bank karena kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif (dormant) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Usai mengetahui rekeningnya terblokir, Nita langsung bersiap dan berjalan ke kantor cabang bank terdekat.

Di tengah terik matahari Jakarta, ia tiba di bank dengan keringat membasahi punggung.

Setibanya di bank, Nita menjelaskan situasi kepada customer service. Ia menyebut rekening tersebut baru dibuka pada November 2024 dan memang tidak pernah dipakai untuk transaksi.

Namun sang petugas tampak bingung dan beberapa kali bertanya ulang.

“Katanya, ‘yang keblokir itu mobile PIN atau password-nya?’ Aku jawab, cuma mobile PIN. Aku yakin enggak salah masuk PIN, biasanya juga kalau tiga kali salah baru ke blokir, kan,” ujar Tia kepada Kompas.com, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: Warga Kesal Rekening Diblokir PPATK Tanpa Izin, Harusnya Pintar Bukan Sembarangan: Semua Disikat

Karena belum mendapat kepastian, petugas memanggil atasannya untuk membantu menangani. Dari penelusuran awal, ternyata rekening Nita belum masuk status dormant.

“Iya, kelihatannya masih aktif, belum ada tulisan dormant gitu. Tapi aku kan kepikiran ya, memang aku enggak aktif tuh dari November ke Juli ini,” ujar dia.

Tak lama kemudian, pihak bank meminta Nita mengisi sejumlah formulir administrasi. Sementara itu, petugas mengutak-atik sistem lewat komputer.

“Cepat banget gitu. Begitu aku selesai isi data dan verifikasi, ‘ya bu, dicoba lagi’, ya memang bisa,” kata dia.

Sebelum pulang, Nita mendapat saran agar tetap melakukan minimal satu transaksi agar rekeningnya tidak dianggap pasif.

“Dia bilang, ‘enggak usah tiap bulan, enggak apa-apa. Kalau ibu sekarang setor Rp 50.000, mungkin dianggap pasifnya itu, jangka waktunya setahun’,” tutur dia.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved