Berita Viral
Kecewa Jual Anak Rp 20 Juta Cuma Dapat Rp 600.000, Orangtua Lapor Polisi Ngaku Bayinya Diculik
Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bayi itu memang dijual orangtuanya sendiri, kesepakatan awal senilai Rp 10 juta hingga Rp 16 juta.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib orangtua yang mengaku anaknya diculik, ternyata memang dijual orangtuanya sendiri.
Berkat laporan itu akhirnya kasus perdagangan bayi lintas negara itu dikuak oleh Polda Jawa Barat.
Fakta mengejutkan ternyata bayi yang dilaporkan hilang itu memang dijual oleh orangtuanya sendiri.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyampaikan laporan awal datang dari seorang warga Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Baca juga: Pacari Suami Orang, Gadis Penjual Bakso Lahirkan Bayi di Kamar Mandi, Dagang Sebelum Buang Anak
Orangtua itu melapor anaknya diculik.
Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa bayi tersebut memang dijual oleh orangtuanya sendiri dengan kesepakatan awal senilai Rp 10 juta hingga Rp 16 juta.
“Ternyata, orangtua itu sendiri yang hendak menjual bayinya. Tapi karena hanya diberi Rp 600.000 oleh pelaku, dan bayi sudah diambil, akhirnya dia lapor ke polisi seolah-olah bayinya diculik,” kata Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (17/7/2025).
Kasus ini menjadi pintu masuk bagi Polda Jabar mengungkap jaringan sindikat penjualan bayi ke luar negeri, khususnya ke Singapura.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku sudah menjalankan aksinya sejak 2023.
Bayi Dijual lewat Facebook
Pengungkapan kasus ini diawali dari komunikasi antara korban dan pelaku di media sosial Facebook.
Modus yang digunakan adalah menawarkan adopsi atau jual beli bayi secara terselubung.
Salah satu tersangka, berinisial AF, diketahui aktif menjalin komunikasi dengan ibu-ibu yang tengah mengandung.
"Komunikasi berlangsung intensif dan akhirnya terjadi kesepakatan. Saat itu korban sudah hamil tua, dan beberapa hari lagi akan melahirkan. AF menjanjikan akan memberikan uang Rp 10 juta setelah bayi lahir, namun hanya mengirimkan Rp 600.000 terlebih dahulu untuk membayar jasa bidan," ujar Hendra.
Setelah bayi lahir, pelaku membawa KTP dan Kartu Keluarga orangtua bayi sebagai bagian dari persyaratan untuk pengurusan adopsi ilegal.
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Penjelasan Kades usai MBG Hasil Usaha Adiknya Dikritik Pelit karena Porsi Secuil: Untuk PAUD |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Tabrak Lari Minta Keadilan Harus Ngemis, Pelaku Cuma Dituntut 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Said Kepsek Antar Jemput 32 Siswa Pakai Tossa Tiap Hari, Nangis Tetap Ditunggu Meski Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.