Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kecewa Jual Anak Rp 20 Juta Cuma Dapat Rp 600.000, Orangtua Lapor Polisi Ngaku Bayinya Diculik

Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bayi itu memang dijual orangtuanya sendiri, kesepakatan awal senilai Rp 10 juta hingga Rp 16 juta.

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
JUAL BAYI - Polda Jabar telah menetapkan 16 tersangka dalam jaringan jual beli bayi lintas negara ini. Beberapa pelaku masih buron. Orangtua jual bayi kesal cuma dapat Rp 600.000, malah lapor polisi bayinya diculik. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib orangtua yang mengaku anaknya diculik, ternyata memang dijual orangtuanya sendiri.

Berkat laporan itu akhirnya kasus perdagangan bayi lintas negara itu dikuak oleh Polda Jawa Barat.

Fakta mengejutkan ternyata bayi yang dilaporkan hilang itu memang dijual oleh orangtuanya sendiri.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyampaikan laporan awal datang dari seorang warga Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Pacari Suami Orang, Gadis Penjual Bakso Lahirkan Bayi di Kamar Mandi, Dagang Sebelum Buang Anak

Orangtua itu melapor anaknya diculik.

Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa bayi tersebut memang dijual oleh orangtuanya sendiri dengan kesepakatan awal senilai Rp 10 juta hingga Rp 16 juta.

“Ternyata, orangtua itu sendiri yang hendak menjual bayinya. Tapi karena hanya diberi Rp 600.000 oleh pelaku, dan bayi sudah diambil, akhirnya dia lapor ke polisi seolah-olah bayinya diculik,” kata Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (17/7/2025).

Kasus ini menjadi pintu masuk bagi Polda Jabar mengungkap jaringan sindikat penjualan bayi ke luar negeri, khususnya ke Singapura.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku sudah menjalankan aksinya sejak 2023.

Bayi Dijual lewat Facebook

Pengungkapan kasus ini diawali dari komunikasi antara korban dan pelaku di media sosial Facebook.

Modus yang digunakan adalah menawarkan adopsi atau jual beli bayi secara terselubung.

Salah satu tersangka, berinisial AF, diketahui aktif menjalin komunikasi dengan ibu-ibu yang tengah mengandung.

"Komunikasi berlangsung intensif dan akhirnya terjadi kesepakatan. Saat itu korban sudah hamil tua, dan beberapa hari lagi akan melahirkan. AF menjanjikan akan memberikan uang Rp 10 juta setelah bayi lahir, namun hanya mengirimkan Rp 600.000 terlebih dahulu untuk membayar jasa bidan," ujar Hendra.

Setelah bayi lahir, pelaku membawa KTP dan Kartu Keluarga orangtua bayi sebagai bagian dari persyaratan untuk pengurusan adopsi ilegal.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved