Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Masih Seteru dengan Nikita Mirzani, Kini Produk Reza Gladys Ilegal, Kuasa Hukum: itu Treatment

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan satu produk skincare merek Glafidsya milik dr Reza Gladys ilegal.

KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
PRODUK ILEGAL - Reza Gladys dan Fitri Salhuteru mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025). BPOM menemukan bahwa satu produk skincare Reza Gladys ilegal alias tak berizin BPOM. 

Konten tersebut memicu ketegangan dan menjadi titik awal keretakan hubungan keduanya.

Pada 13 November 2024, Reza sempat mencoba menghubungi Nikita lewat asistennya.

Niat awal Reza hanya ingin menjalin komunikasi baik dan bersilaturahmi.

Namun, upaya damai tersebut justru berujung pada respons yang mengejutkan.

Menurut pengakuan Reza, ia mendapat tekanan dari pihak Nikita yang mengancam akan membeberkan masalah ini ke media sosial jika pertemuan itu tidak disertai pemberian uang.

Demi menghindari polemik lebih luas, Reza akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp4 miliar kepada Nikita.

Merasa telah menjadi korban pemerasan dan mengalami kerugian besar, Reza pun memutuskan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.

Ia resmi melaporkan dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Baca juga: Hadiri Sidang Nikita Mirzani, Reza Gladys Curhat Disebut Muka Dempul: Kredibilitas Saya Dihancurkan

Siapa Reza Gladys?

Reza Gladys dikenal sebagai pengusaha skincare dan dokter lulusan FK Universitas Jenderal Ahmad Yani.

Ia membuka klinik kecantikan pertamanya di Cianjur pada 2015, bernama Glafidsya Medika, dengan produk seperti GLAFIDSYA GLOW dan DERMAGLOSS.

Sementara seterunya, Nikita Mirzani adalah artis, selebgram, dan model kelahiran 17 Maret 1986.

Ia mulai dikenal lewat acara Take Me Out Indonesia pada 2010.

Sosoknya kerap jadi sorotan karena kontroversi hukum dan kisah asmaranya yang penuh lika-liku, termasuk tiga kali menikah dan memiliki tiga anak dari pernikahan tersebut.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved