Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Pengibaran Bendera One Piece di Tuban, Wakil DPRD: Masalah Kecil yang Dibesar-besarkan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban, M Miyadi, turut menanggapi viralnya fenomena pengibaran bendera One Piece di Kabupaten Tuban.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
BENDERA - Wakil Ketua DPRD Tuban, M Miyadi, saat diwawancarai oleh wartawan terkait viralnya pengibaran bendera One Piece, Senin (4/8/2025). Menurut Miyadi, persoalan ini sejatinya hanya masalah kecil yang kemudian dibesar-besarkan.  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis 

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, M Miyadi, turut menanggapi viralnya fenomena pengibaran bendera One Piece di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin (4/8/2025).

Bendera One Piece yang viral belakangan ini merupakan bendera bajak laut bergambar tengkorak mengenakan topi jerami, yang menjadi simbol dari kelompok bajak laut Topi Jerami (Straw Hat Pirates) dalam serial anime dan manga populer asal Jepang berjudul One Piece karya Eiichiro Oda.

Menurut Miyadi, persoalan ini sejatinya hanya masalah kecil yang kemudian dibesar-besarkan. 

“Sebetulnya urusan ini adalah urusan kecil yang dibesar-besarkan,” ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke‑80, semua warga negara diperbolehkan berkreasi untuk memeriahkan suasana.

Namun, Miyadi mengingatkan agar tetap memperhatikan etika dan norma yang berlaku.

Baca juga: Bupati Tulungagung Tanggapi Maraknya Pemasangan Bendera One Piece: Tak Perlu Ditanggapi Berlebihan

“Kejadian ini merupakan pengalaman yang harus dipahami oleh warga negara, bahwa dalam memperingati HUT RI menjadi kewajiban kita bersama. Namun tetap harus dilakukan dengan estetika yang santun serta menjauhi norma-norma pelanggaran etik, kebiasaan, dan budaya kita,” imbuhnya.

Ketika disinggung soal penertiban dan perampasan bendera One Piece oleh sebagian pihak, Miyadi menilai apakah tindakan itu berlebihan atau tidak, sangat tergantung dari status barang yang disita.

“Berlebihan atau tidak sangat tergantung yang dirampas. Apakah termasuk barang yang dilarang atau tidak,” bebernya.

Sebelumnya, rumah seorang pria berinisial A (26), warga Kecamatan Kerek, Tuban, didatangi oleh petugas gabungan yang terdiri dari pihak Polsek, Koramil, pihak kecamatan dan desa, hingga intel Kodim.

A diketahui mengibarkan bendera One Piece karena sedang mengikuti tren di platform TikTok.

Setelah didatangi petugas, bendera tersebut disita.

A juga diminta untuk mengingatkan teman-temannya agar tidak ikut mengibarkan bendera serupa.

Tak hanya A, petugas juga menertibkan dan menyita dua bendera One Piece lain yang berada di Kecamatan Singgahan dan Montong, Tuban.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban, Yudi Irwanto, menyebut hingga saat ini belum ada edaran resmi maupun sanksi dari pemerintah pusat maupun provinsi terkait pengibaran bendera One Piece tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved