Viral Pengibaran Bendera One Piece di Tuban, Wakil DPRD: Masalah Kecil yang Dibesar-besarkan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban, M Miyadi, turut menanggapi viralnya fenomena pengibaran bendera One Piece di Kabupaten Tuban.
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, M Miyadi, turut menanggapi viralnya fenomena pengibaran bendera One Piece di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin (4/8/2025).
Bendera One Piece yang viral belakangan ini merupakan bendera bajak laut bergambar tengkorak mengenakan topi jerami, yang menjadi simbol dari kelompok bajak laut Topi Jerami (Straw Hat Pirates) dalam serial anime dan manga populer asal Jepang berjudul One Piece karya Eiichiro Oda.
Menurut Miyadi, persoalan ini sejatinya hanya masalah kecil yang kemudian dibesar-besarkan.
“Sebetulnya urusan ini adalah urusan kecil yang dibesar-besarkan,” ujarnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke‑80, semua warga negara diperbolehkan berkreasi untuk memeriahkan suasana.
Namun, Miyadi mengingatkan agar tetap memperhatikan etika dan norma yang berlaku.
Baca juga: Bupati Tulungagung Tanggapi Maraknya Pemasangan Bendera One Piece: Tak Perlu Ditanggapi Berlebihan
“Kejadian ini merupakan pengalaman yang harus dipahami oleh warga negara, bahwa dalam memperingati HUT RI menjadi kewajiban kita bersama. Namun tetap harus dilakukan dengan estetika yang santun serta menjauhi norma-norma pelanggaran etik, kebiasaan, dan budaya kita,” imbuhnya.
Ketika disinggung soal penertiban dan perampasan bendera One Piece oleh sebagian pihak, Miyadi menilai apakah tindakan itu berlebihan atau tidak, sangat tergantung dari status barang yang disita.
“Berlebihan atau tidak sangat tergantung yang dirampas. Apakah termasuk barang yang dilarang atau tidak,” bebernya.
Sebelumnya, rumah seorang pria berinisial A (26), warga Kecamatan Kerek, Tuban, didatangi oleh petugas gabungan yang terdiri dari pihak Polsek, Koramil, pihak kecamatan dan desa, hingga intel Kodim.
A diketahui mengibarkan bendera One Piece karena sedang mengikuti tren di platform TikTok.
Setelah didatangi petugas, bendera tersebut disita.
A juga diminta untuk mengingatkan teman-temannya agar tidak ikut mengibarkan bendera serupa.
Tak hanya A, petugas juga menertibkan dan menyita dua bendera One Piece lain yang berada di Kecamatan Singgahan dan Montong, Tuban.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban, Yudi Irwanto, menyebut hingga saat ini belum ada edaran resmi maupun sanksi dari pemerintah pusat maupun provinsi terkait pengibaran bendera One Piece tersebut.
bendera One Piece
M Miyadi
Kecamatan Kerek
Tuban
HUT RI ke-80
TribunJatim.com
berita Tuban terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polres Tuban Fasilitasi Driver Ojol Perpanjang SIM |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono: Peningkatan PAD Tak Boleh Bebani Rakyat |
![]() |
---|
Universitas Jember Selidiki Kasus Asusila di Ruang UKM, Dua Mahasiswa Diperiksa |
![]() |
---|
Petani di Trenggalek Semringah Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2025 Bertambah |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Mahasiswa Universitas Jember Diduga Berbuat Asusila di UKM, Petugas Temukan Kondom |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.