Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polda Jatim Bongkar Sindikat Pengoplosan Elpiji di Malang, Raup Ratusan Juta Rupiah, Modus Terkuak

Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap sindikat pengoplosan tabung elpiji bersubsidi ke tabung nonsubsidi

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
SINDIKAT OPLOS ELPIJI BERSUBSIDI-Saat Tersangka MA (45) warga Singosari Malang digelandang Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim dalam Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Selasa (5/8/2025).  

Selain itu, tersangka juga meletakkan bongkahan es batu berukuran besar pada area sekitar ujung katup tabung elpiji 12 kg yang sedang terhubung dengan regulator jarum dari katup tabung 3 kg. 

Baca juga: Respon Keluhan Masyarakat, Polda Jatim Melarang Kegiatan Sound Horeg

"Menggunakan regulator. Caranya tabung 12 kg dibawah dan diatas tabung 3 kg. Iya semacam alat suntik. Kemudian ada es batu pendingin di pinggiran tabung," jelasnya. 

Saat ditanya mengenai proses penyegelan katup (Valve) tabung elpiji 12 kg non-subsidi yang berisi gas elpiji dari lima tabung melon bersubsidi yang sudah 'ready' siap jual ke pelanggan dengan harga pasaran. 

Damus mengungkapkan, tersangka menyegel ulang katup tersebut dengan segel yang dibeli secara umum di toko online. 

"Segel yang sudah rusak, dan ada yang baru, kami tanyakan ke tersangka, dia beli dan dapatkan dari online," pungkasnya. 

Barang bukti yang disita yakni satu unit mobil jenis pikap Suzuki Carry beserta kunci kontak atas nama Tersangka Mk 85 tabung LPG 3 kg kondisi kosong.

Kemudian, 40 tabung LPG 3 kg terdapat isinya, 10 tabung LPG 12 kg kondisi kosong, dua tabung LPG 12 kg kondisi kosong.

Lalu, tiga buah regulator alat pemindah gas LPG 3 kg ke LPG 12 kg, satu buah timbangan digital bermerek tertentu. 

Selanjutnya, tiga buah potongan timba plastic bulat untuk tempat es batu, 40 buah segel LPG 12 kg kondisi baru, dan satu plastik segel bekas LPG 3 kg. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved