Berita Viral
Polisi Minta Rp100 Ribu ke Pengendara Motor Langgar Lalu Lintas, Atasan: Terancam Demosi
Polisi tersebut bahkan terlihat menerima uang dari pengendara yang ditilang tersebut secara langsung.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Terkait video tersebut, Kepala Satlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Partiwa, membenarkan bahwa Aiptu R Napitupulu merupakan anggotanya.
Ia menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi di Jalan Pemuda, Medan, pada Minggu (3/8/2025) siang, sekitar pukul 13.30 WIB.
"Benar, ada dugaan pungli. Karena dia bilang kasih uang Rp100.000 permasalahan selesai," kata Made saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (5/8/2025).
Pihak kepolisian sendiri saat ini masih menyelidiki lebih lanjut nominal uang yang diterima oleh Aiptu R Napitupulu.
Proses pemeriksaan juga tengah dilakukan oleh bagian Pengamanan Internal (Paminal).
"Nah, untuk uang yang diberikan pengendara itu, masih didalami berapa besarnya. Saat ini, dia sedang diperiksa Paminal," tambah Made.
Baca juga: Teguran Sang Bidan Soal Ucapan Ibu Mertua ke Menantunya yang Berjuang Melahirkan: Jangan Begitu!
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa saat itu Aiptu R Napitupulu melihat adanya pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas.
Sebab, pengendara tersebut membonceng penumpang yang tidak mengenakan helm.
Setelah dicek, pengendara tersebut pun tidak memiliki SIM C dan STNK.
"Surat STNK sementara belum ada, hanya ada STCK yang dikeluarkan Dit Lantas sebagai pengesahan kendaraan, sebelum dikeluarkannya STNK," ujar Made.
"Setelah itu, ada omongan personel untuk memberi Rp100 ribu agar permasalahan selesai. Itu dugaan pungli."
"Terkait berapa besaran uang yang diberikan oleh pengendara masih didalami," tambahnya.
Made menegaskan, jika terbukti bersalah, Aiptu R akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Jika terbukti, otomatis dia akan menerima konsekuensi dari apa yang dia lakukan, penempatan khusus, demosi, atau dipindahkan dari Satlantas Polrestabes Medan," sebut Made.

Kasus lainnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Drs Julham Situmorang jengkel masih menjadi tersangka kasus dugaan pungli parkir Rumah Sakit Vita Insani.
Pengunjung Dipaksa Sedekah oleh Penjaga Kotak Awal dan Pengemis, Mau Ziarah Jadi Risih |
![]() |
---|
Sosok Gus Nur yang Kritik Ijazah Jokowi Dapat Amnesti: Mudah-mudahan Era Pak Prabowo Tak Ada UU ITE |
![]() |
---|
Mediasi Gagal, Juladi Kini Diminta Warga Pergi dari Wilayah Sri Rejeki karena Anjing |
![]() |
---|
Daftar Biaya Royalti Musik yang Ditakuti Kafe dan Resto, Pilih Putar Kicauan Burung Ketimbang Bayar |
![]() |
---|
Nasib Pria Nego Tarif Open BO Rp 100 Ribu Imbas Wajah Beda dari Foto, Ending Maut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.