Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bendera One Piece Muncul di Magetan, Satpol PP Turun Tangan dan Beri Imbauan

Tren pemasangan bendera One Piece menjelang HUT RI Ke 80, ternyata juga ditemukan di Kabupaten Magetan

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
BENDERA ONE PIECE - Penurunan bendera One Piece simbol Jolly Roger, yang terpasang di pagar rumah milik EH, warga Kelurahan Kraton, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Rabu (6/8/2025). Pihak aparat berwajib telah memberikan imbauan kepada masyarakat, supaya tidak ikut ikutan meramaikan trend yang rama di media sosial tersebut 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Tren pemasangan bendera One Piece menjelang HUT Ke-80 RI, ternyata juga ditemukan di Kabupaten Magetan. Tepatnya di Kelurahan Kraton, Kecamatan Maospati.

Peristiwa itu dibenarkan oleh Kabid Linmas Satpol PP dan Damkar Magetan, Arief Prabowo Sukoco. Menurutnya, bendera simbol Jolly Roger, dilaporkan terpasang pada Rabu pagi (6/8/2025).

“Kami mendapatkan laporan pengaduan, bukan pengibaran, bendera dicantolkan di pagar. Kemudian kami juga sudah berkoordinasi dengan Kesbangpol,” ungkap Arief.

Berdasarkan informasi yang ia dapat, pengibar bendera adalah seorang warga setempat berinisial EH (45). Motif EH adalah sekedar ingin mengikuti trend yang viral di media sosial

Baca juga: Pengakuan Kakek Pengemis di Magetan Bawa Uang Rp 10 Juta Modal Pasang Gelas: Hasil dari Cari

“Tindakan kami memantau, sudah kami laporkan juga ke masing-masing atasan kami. Saat ini bendera sudah dilepas. Pasangnya tadi pagi baru diketahui,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku menunggu aturan baku, untuk menentukan langkah selanjutnya. Sebab, sampai saat ini belum turun regulasi resmi, dari pemerintah pusat.

“Jika belum ada aturan resmi tentu hal ini hanya bisa disikapi pemasangan yang sesuka hati. Artinya seperti memasang banner,” urainya.

Jika sudah ada aturan, lanjut Arief, maka petugas bisa menyampaikan sosialisasikan larangan pemasangan, maupun pengibaran bendera One Piece.

Baca juga: Kerjasama dengan Kejari, Pemkab Magetan Selamatkan Aset Negara 20 Bidang Tanah Senilai Rp15 Miliar

“Sampai saat ini kami masih menunggu aturan tersebut,untuk melakukan kegiatan selanjutnya,” imbuhnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mengikuti trend pengibaran bendera One Piece, yang menjadi bahan perbincangan di media sosial.

“Karena sedang ramai terkait pemasangan bendera One Piece, maka kami himbau kepada masyarakat sementara tidak ikut ikutan. Supaya tidak mengundang perhatian massa,” tandas Arief.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved