Petani Terima Bantuan Rp1,5 M, Bupati Wanti-wanti Agar Traktor Alsintan Tak Dijual
Bupati mengungkapkan bahwa bantuan yang diterima tersebut untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Bantuan alat mesin pertanian (alsintan) diserahkan kepada 21 gabungan kelompok tani di 13 Kecamatan.
Menurut Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, bantuan alsintan tersebut berasal dari dana APBN.
Ia meminta bantuan alsintan yang diterima kelompok tani tersebut untuk tidak dijual.
Dia mengungkapkan bantuan yang diterima tersebut untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian.
"Alsitan ini guna meningkatkan produksi padi mendukung swasembada pangan nasional," ungkapnya, di aula Kantor Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan, pada Selasa (5/8/2025).
"Kita harus berkomitmen mendukung swasembada pangan yang menjadi salah satu program Asta Cita Presiden RI," kata Ngesti.
"Salah satunya dengan mengejar realisasi target luas tambah tanam (LTT) tahun 2025," imbuhnya.
Bantuan alsintan diharapkan dapat digunakan maksimal untuk meningkatkan luas tanam.
"Gunakan dan rawat alsintan dengan baik. Prioritaskan untuk anggota, jangan hanya disimpan atau malah dijual," beber Ngesti.
"Alsintan dapat meringankan beban kerja para petani yang rata-rata sudah berumur paruh baya," paparnya.
Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang, Moh Edy Sukarno mengungkapkan bahwa penggunaan alsintan dapat meningkatkan efisiensi waktu kerja petani hingga 90 persen lebih.
"Selain itu menurunkan biaya kerja sampai 40 persen," ujarnya, mengutip Kompas.com.
Bantuan alsintan yang diserahkan terdiri dari satu unit combine harvester besar (brigade).
Lalu traktor roda crawler/brigade, traktor roda empat/brigade, tiga rice transplanter/brigade dan 15 unit power treaser.
"Kelompok tani penerima alsintan adalah yang berhasil memenuhi target luas tambah tanam," kata Edy.
Baca juga: Uang Rp25,5 Juta Melayang, Andree Kesal Vespanya Tak Kunjung Datang: Saya Merasa Bodoh
Di antaranya Gapoktan Putri Kencana Desa Timpik Kecamatan Susukan, Gapoktan Rukun Makmur Desa Kebumen Banyubiru dan Kelontan Ngudi Rejo Kalibeji, Tuntang.
Total nilai bantuan Rp1.543.430.000 atau Rp1,5 M lebih.
Sementara itu, Kabid Pertanian, Ambar Suryaningsih menjelaskan, realisasi luas tanam tambahan (LTT) komoditas padi Bulan Juli 2025 seluas 2.297 atau 91,88 persen dari target.
Sedangkan realisasi tanam padi total 23.549 hektar atau 56 persen dari target yang disepakati 41.983 hektar.
Bantuan hand traktor juga diberikan Kementerian Pertanian untuk sejumlah petani di Desa Timurung, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Namun, para petani mengaku bahwa mereka diminta membayar Rp3 juta agar dapat menerima bantuan tersebut.
Permintaan tersebut datang dari Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Penyuluh Pertanian Kecamatan (PPK) Ajangale.
Para petani yang tergabung dalam kelompok tani menyatakan bahwa uang tersebut harus diserahkan terlebih dahulu.
Baru setelah itu, mereka dapat mengambil hand traktor yang disimpan di gudang.
Proses pembayaran ini, menurut para petani, baru muncul setelah mereka mempertanyakan keterlambatan bantuan alat pertanian yang seharusnya sudah mereka terima.
"Saat saya hendak mengambil traktor di gudang, saya diminta membayar Rp3 juta."
"Padahal, saya adalah penerima bantuan resmi," ujar salah satu ketua kelompok tani di Desa Timurung yang meminta namanya dirahasiakan.
Meskipun telah menyetorkan sejumlah uang, para petani mengaku bahwa hingga kini mereka belum menerima hand traktor yang dijanjikan.
"Traktornya belum saya terima. Katanya, hand traktor sudah diambil oleh kepala desa," tambahnya.
Baca juga: Undangan Rapat DPRD ke Luar Kota Ramai Tuai Kritik, Wakil Ketua Ngaku Tak Sadar Tanda Tangan
Sementara itu, Plt Ketua Penyuluh Pertanian Kecamatan Ajangale, R, mengakui bahwa pihaknya memang menerima uang dari kelompok tani penerima bantuan.
Dia membenarkan bahwa uang tersebut diminta dengan alasan untuk kegiatan syukuran.
"Uang itu untuk syukuran hand traktor, makan onde-onde dan bakar ikan," jelasnya.
Kasus ini memicu pertanyaan besar tentang transparansi dalam distribusi bantuan pertanian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pertanian Bone dan Kementan belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai masalah ini.

Hingga akhirnya muncul dugaan Dinas Pertanian Kabupaten Bone diduga merahasiakan jumlah bantuan alat mesin pertanian (alsintan) berupa hand traktor yang diterima dari Kementerian Pertanian.
Dugaan ini muncul setelah Tribun-Timur.com mencoba meminta klarifikasi dari Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Bone, Farhan, pada Selasa (5/11/2024).
Kepala Bidang PSP Pertanian Bone, Farhan, yang dikonfirmasi, mengaku tidak tahu jumlah bantuan hand traktor yang diberikan kepada petani di Bone.
Saat dihubungi via telepon, Farhan hanya memberikan tanggapan singkat.
"Saya tidak tahu, kalau mau tahu jumlahnya, silakan ke kantor," ujarnya, melansir Tribun Timur.
Namun ia tidak memberikan informasi lebih rinci terkait jumlah pasti bantuan alsintan tersebut.
Ketika ditanya mengenai isu yang beredar tentang adanya dugaan 'uang pelicin' yang harus dibayarkan oleh kelompok tani untuk mendapatkan bantuan alsintan ini, Farhan juga mengaku tidak mengetahui hal itu.
Baca juga: Polisi Minta Rp100 Ribu ke Pengendara Motor Langgar Lalu Lintas, Atasan: Terancam Demosi
Senada, sejumlah petani di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, juga mengeluhkan adanya 'uang pelicin' yang ditagihkan sejumlah oknum Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Uang tersebut diperuntukkan agar mereka bisa mendapatkan bantuan alat-alat pertanian.
Petani di Bantimurung yang enggan disebutkan namanya misalnya, menyebutkan, untuk mendapatkan traktor dirinya harus membayar Rp5,5 juta.
Tak sampai di situ, dia juga harus membayar Rp650 ribu tiap panen.
"Orang dinas, jadi awalnya diminta Rp5,5 juta untuk ambil traktornya."
"Kemudian ada lagi yang diminta Rp650 tiap panennya, saya sudah membayar ini 2017 sampai sekarang, tidak tahu kapan selesai pembayarannya," sebutnya.

Ia menyebutkan, traktor tersebut diberikan untuk satu kelompok tani.
"Namun hanya satu orang yang menebus, nantinya kalau ada orang lain yang mau pakai, mereka sisa bayar uang solarnya," sebutnya.
Selain traktor, dirinya juga sempat ditawari untuk menebus mobil pemotong padi atau mobil passangki.
"Kalau mobil passangki lebih mahal lagi bisa sampai Rp50 juta," sebutnya.
Petani lainnya asal Maros Baru, inisial B mengatakan dirinya hanya bisa menebus mesin air senilai Rp200 ribu.
"Itu katanya uang capek, tiap petani kalau ambil harus bawa pompa air bekas untuk menandakan mereka petani," ujarnya.
B menyebutkan, ada beberapa alat pertanian lainnya yang juga bisa diambil dengan menebus sejumlah uang.
"Pompa air Rp200 ribu, kilometer Rp250-300 ribu, traktor Rp15-17 juta," sebutnya.
Hingga kini, belum ada konfirmasi dari pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maros.
Kadis Pertanian Maros yang dihubungi dari pukul 14.39 WITA, juga belum merespons.
Kekuatan Koreo Penyihir Kejam Stemba Mania Guncang Tribun DBL Surabaya |
![]() |
---|
10 Prompt Foto Arabian Look Nuansa Gurun Pasir Timur Tengah yang Viral di TikTok |
![]() |
---|
Koreo Mitologi Jepang Raijin dan Fujin Dibentangkan Siji Mania di DBL Surabaya |
![]() |
---|
Pemkab Trenggalek Genjot Literasi Masyarakat, Bebaskan Retribusi untuk Toko Buku |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Jatim Kamis 18 September 2025, Malang Ngawi Hujan, Sidoarjo Surabaya Panas 33 Derajat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.