Berita Viral
Sosok Dedi Kuswara, Hakim yang Vonis Mati In Dragon Terkait Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
Sosok Dedi Kuswara, hakim yang vonis hukuman mati In Dragon pembunuh penjual gorengan di Sumatera Barat.
Berikut rincian lengkapnya:
Baca juga: Hakim Vonis Hukuman Mati Terhadap In Dragon Pembunuh Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari
Tanah Dan Bangunan Rp. 1.675.000.000
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 149 M2/90 M2 Di Kab / Kota Kota Padang , Warisan Rp. 700.000.000
2. Tanah Dan Bangunan Seluas 170 M2/90 M2 Di Kab / Kota Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp. 975.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 375.000.000
1. Mobil, Mitsubishi Pajero Sport Minibus Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp. 375.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. 43.000.000
Surat Berharga Rp. ----
Kas Dan Setara Kas Rp. 50.000.000
Harta Lainnya Rp. ----
Utang Rp. 1.050.000.000
Total Harta Kekayaan Rp. 1.093.000.00
Perjalan kasus pembunuhan penjual gorengan

Aksi pembunuhan dilakukan seorang diri di Korong Kampung Tangah, Nagari Sungai Limau, Padang Pariaman, pada Jumat (6/9/2024) lalu.
Korban sempat dilaporkan hilang saat berjualan gorengan keliling dan jasadnya ditemukan terkubur pada Minggu (8/9/2024).
Indra Septiarman
In Dragon
hukuman mati
Nia Kurnia Sari
penjual gorengan
Sumatera Barat
Dedi Kuswara
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Warga Capek Biaya Transportasi Habis Rp1,4 Juta Sebulan, Gaji Cuma Rp5 Juta |
![]() |
---|
Meski Minta Maaf, Suami Bella Shofie Tetap Bela Istri, Sebut Tuduhan Bolos Ngantor Berlebihan |
![]() |
---|
Tawa Pedagang Balas Cecaran Pembeli soal Beras Oplosan atau Tidak, Penjualan Sama Saja |
![]() |
---|
Adrian Lemas Saldo Rp 66 Juta Lenyap setelah Diminta Cek Aplikasi KTP Digital |
![]() |
---|
Alasan Bella Shofie Jarang Ngantor Sejak Jadi Anggota DPR Hingga Didemo, Izin Temani Suami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.