Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Dedi Kuswara, Hakim yang Vonis Mati In Dragon Terkait Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Sosok Dedi Kuswara, hakim yang vonis hukuman mati In Dragon pembunuh penjual gorengan di Sumatera Barat. 

Editor: Hefty Suud
KOLASE Istimewa via Tribunnews - TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
VONIS MATI IN DRAGON - Dedi Kuswara, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, yang vonis mati pembunuh gadis penjual gorengan. 

Selang 11 hari kemudian, In Dragon ditangkap di loteng rumah kosong di Padang Kabau, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman pada Kamis (19/9/2024).

Kasus ini sempat viral karena korban terekam kamera warga sedang berjualan gorengan keliling sebelum dibunuh.

Korban merupakan warga Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam sidang putusan, In Dragon dinyatakan melakukan pembunuhan berencana serta rudapaksa.

Setelah ditelusuri, In Dragon merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba.

Ia sempat dipenjara pada tahun 2014 dan 2017.

Julukan In Dragon diberikan warga kepadanya karena sering berurusan dengan hukum.

Seorang warga bernama Masrian, menjelaskan In Dragon sempat berkeliaran membawa parang setelah jasad korban ditemukan.

In Dragon menguasai wilayah hutan karena hobi berburu babi.

Di masyarakat, In Dragon dikenal pendiam karena ditinggal ibu dan ayah sejak kecil.

Selain itu, In Dragon dikenal kejam bahkan tak mengucapkan maaf ke keluarga korban.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Viral lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved