Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dapat Chat dari Petugas Mengaku dari Disdukcapil, Adrian Lemas Tabungan Rp66 Juta Raib

Penipuan tersebut bermula saat Adrian menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com - Kompas.com
Ilustrasi berita warga Bekasi jadi korban penipuan dengan modus aplikasi palsu KTP digital hingga rugi Rp66 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus penipuan yang memanfaatkan nama instansi pemerintah untuk mengelabui korban kembali terjadi.

Kali ini warga Bekasi bernama Adrian (32) menjadi korban penipuan bermodus aplikasi palsu KTP digital.

Akibatnya, uang sebesar Rp66 juta di rekening bank miliknya raib dikuras oleh pelaku.

Baca juga: Mantan Kades Heran Ibu-ibu Dihukum karena Bakar Lahan Pekarangan Sendiri, Pengusaha Malah Aman

Kepada Kompas.com, Adrian membagikan kronologi penipuan yang dialaminya.

Penipuan bermula saat Adrian menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal.

Pelaku mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi.

"(Pelaku) mengaku dari Disdukcapil Bekasi, meminta untuk cek aplikasi KTP digital," kata Adrian kepada Kompas.com, Selasa (5/8/2025).

"Saya cek dan benar data tidak ditemukan, yang sebelumnya saya sudah dibantu install dan verifikasi oleh Kecamatan Jatisampurna," imbuh dia.

Setelah itu, pelaku menghubungkan Adrian ke nomor lain yang mengarahkannya mengunduh ulang aplikasi KTP digital melalui Play Store.

Selain itu, Adrian juga diminta mengunduh aplikasi tambahan dari situs tidak resmi digitalktp.online.

"Nomor berbeda melanjutkan, menuntun cara pengaturan yang baru dan juga sekaligus verifikasi dan aktivasi," ujar Adrian.

"(Setelahnya) install K digital dari Play Store, terus disuruh install apps dari digitalktp.online, lalu disuruh disable Play Store," tutur dia.

Selama proses tersebut, Adrian tidak bisa menggunakan ponselnya untuk membuka notifikasi atau berpindah aplikasi.

Ia juga diarahkan untuk melakukan pemindaian wajah, sidik jari, serta membuat ulang PIN dan kata sandi yang kebetulan mirip dengan salah satu akun mobile banking miliknya.

Tanpa sadar, Adrian telah memberikan akses penuh ke perangkatnya melalui fitur aksesibilitas.

KASUS PENIPUAN - Foto ilustrasi terkait berita warga Bekasi jadi korban penipuan dengan modus aplikasi palsu KTP digital hingga ia rugi Rp 66 juta.
Ilustrasi berita warga Bekasi jadi korban penipuan dengan modus aplikasi palsu KTP digital hingga ia rugi Rp66 juta. (KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN)

Pelaku diduga mengendalikan ponselnya dari jarak jauh dan mengakses aplikasi keuangan.

"Setelah install dia minta buka apps-nya dan di screen saya hanya bisa lihat progress berupa persentase dari 1 persen sampai 100."

"Dia bilang ini proses verifikasi, ketika proses tersebut berjalan (saya) enggak bisa buka notif dan yang lainnya," jelas Adrian.

Setelah ponsel kembali normal, Adrian langsung mengecek mobile banking miliknya.

Saat itulah ia baru sadar bahwa rekeningnya sudah terkuras.

Adrian menyebutkan, sempat melihat transaksi mencurigakan berupa pengiriman uang ke rekening atas nama Adi Susanto.

"Dikirim ke rekening 624401447429534 an Adi Susanto. Tidak tahu ini korban lain sebagai rekening sementara atau rekening pelaku," ujar dia.

Baca juga: Sosok Artis Malas Ngantor Didemo Agar Dipecat Jadi Anggota DPRD, Disebut Cuma Urusi Kecantikan

Ia mengaku telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk keperluan pelaporan ke bank.

Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut.

"Sudah buat laporan kepolisian. Buat laporan sebenernya hanya untuk keperluan laporan ke bank, tapi belum ada update lagi dari pihak bank," ujarnya.

Adrian menambahkan bahwa ia tidak langsung curiga karena tampilan ikon aplikasi palsu tersebut sangat mirip dengan aplikasi resmi milik pemerintah.

"Sepengalaman saya, website dari pemerintah emang mirip-mirip aja. Apps-nya kalo dari iconnya persis seperti yang dari Disdukcapil," ucapnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk hanya mengunduh aplikasi resmi dari Google Play Store atau App Store.

Selain itu, pastikan kembali terkait situs web resmi milik pemerintah biasanya menggunakan domain '.go.id'.

Masyarakat juga diimbau tidak sembarang memberikan akses ke perangkat, terlebih melalui fitur aksesibilitas.

Serta, abaikan pesan dari nomor asing yang meminta data pribadi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Disdukcapil Bekasi terkait penyalahgunaan nama instansi mereka, maupun konfirmasi dari kepolisian atas laporan korban.

Baca juga: Sosok Artis Dulu Hidup Susah sampai Gadaikan Rumah, Kini Beri Umrah Gratis untuk 2 Driver Ojol

Kasus penipuan serupa juga dialami seorang guru.

Ia kehilangan seluruh hartanya gegara mengangkat telpon dari seseorang yang mengaku sebagai 'petugas pajak'.

Guru MTs Negeri di Pleret, Bantul, DIY, tersebut merupakan korban dugaan penipuan lewat telpon.

Ada seseorang yang mengaku sebagai petugas pajak dan memintanya mengunduh sebuah aplikasi.

Aplikasi tersebut diketahui bernama coretax.

EW (49) guru yang tertipu perintah seseorang yang mengaku sebagai petugas pajak itupun akhirnya melapor ke polisi.

Korban, warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta, mengalami kerugian hingga Rp69 juta akibat modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai petugas Kantor Pajak.

Seorang guru MTs jadi korban penipuan
PENIPUAN BERKEDOK PAJAK - Ilustrasi gambar untuk berita guru MTs jadi korban penipuan yang dilakukan oleh seseorang mengaku petugas pajak. Guru tersebut diminta mengunduh aplikasi coretax yang akhirnya melenyapkan Rp 69 juta tabungannya.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat itu, korban sedang bekerja di sekolah ketika menerima telepon dari seorang perempuan yang mengaku sebagai petugas pajak.

Pembicaraan tersebut berfokus pada keperluan pembaruan nama Koperasi Apikri.

"Telepon tersebut kemudian disambungkan kepada seorang laki-laki yang mengaku teman dari perempuan itu," ujar Jeffry saat dihubungi wartawan melalui telepon pada Selasa (29/7/2025), seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/7/2025).

Jeffry menambahkan bahwa dalam percakapan tersebut, pelaku meminta korban untuk mendownload aplikasi Coretax.

Setelah itu, pelaku meminta untuk melakukan video call dengan mode berbagi layar.

"Dalam video call itu, terlapor bisa melihat m-banking milik korban dan menguras dua rekening hingga korban mengalami kerugian Rp69.150.000," jelasnya.

Setelah menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan, EW melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan mencari pelaku yang bertanggung jawab.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved