Parkir di Jokul Jombang Kini Gratis dan Dikelola Pemda
Pemerintah Kabupaten Jombang akhirnya mengambil langkah tegas terkait polemik pengelolaan kawasan Jombang Kuliner (Jokul).
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
“Yang terjadi, justru kelompok tertentu mengutip iuran dan pungutan parkir dari pedagang tanpa dasar hukum jelas. Ini tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan aset publik,” tegas Aan.
Aan juga menambahkan bahwa dalam surat keputusan Bupati Jombang Nomor 100.3.3.2/41/415.10.1.3/2025, disebutkan bahwa pedagang kaki lima (PKL) yang direlokasi ke kawasan Jokul diberikan pembebasan retribusi selama satu tahun. Namun pada kenyataannya, pungutan tetap berlangsung sejak kawasan tersebut dibuka.
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji yang juga ikut mendampingi Sekdakab audiensi membenarkan bahwa surat tugas yang menjadi polemik telah resmi dicabut.
Menurutnya, dengan pencabutan ini, seluruh otoritas pengelolaan fasilitas umum termasuk parkir dan MCK di area Jokul kini berada sepenuhnya di bawah Pemkab Jombang.
“Kita tidak ingin terjadi dualisme pengelolaan yang berujung konflik. Pemerintah harus hadir dan memastikan semua berjalan sesuai regulasi,” ujar Hadi.
Forum Pemuda Jombatan Bersatu dalam tuntutannya juga mendesak agar iuran yang telah dipungut dikembalikan kepada pedagang, dan pelaku pungutan liar segera ditindak.
Mereka meminta Bupati mencopot Kepala Disdagrin yang dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan kawasan Jokul.
Langkah pemerintah ini diharapkan dapat menyelesaikan konflik yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, sekaligus membuka babak baru dalam penataan kawasan kuliner unggulan di Jombang
| Ribuan Siswa Antusias Sambut Roadshow Tribun Putih Abu-Abu Futsal 2026 di SMKN 1 Cerme Gresik |
|
|---|
| Pulang Jalan Kaki 34 Km setelah Selesai Haji, Mbah Mustofa Tak Ngoyo: Bersyukur Diberi Sehat |
|
|---|
| Anak Orang Kaya Kini Tak Lagi Dapat MBG, Nanik S Deyang: Presiden Prabowo Senang Banget |
|
|---|
| Punya Peran Penting, Mahasiswa Diminta DPRD Jatim Jangan Hanya Jadi Penonton Pembangunan |
|
|---|
| Perusahaan Rugi Rp 53 Juta karena 26 Karyawan Sekongkol Gelapkan Solar Hanya Bermodalkan Selang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Polemik-Pengelolaan-Jokul-Jombang-Pemkab-Ambil-Sikap-Tegas-Parkir-Digratiskan.jpg)