Marak Tambang Ilegal di Tuban, DPRD Minta APH Bertindak Tegas: Silakan
Di Kabupaten Tuban, tercatat ada 33 tambang yang belum mengantongi izin alias ilegal, Jumat (8/8/2025).
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Di Kabupaten Tuban, tercatat ada 33 tambang yang belum mengantongi izin alias ilegal, Jumat (8/8/2025).
Maraknya aktivitas tambang ilegal ini ternyata tidak hanya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban saja, tetapi juga membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban geram.
Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali menawarkan bantuan kepada pengelola tambang ilegal untuk mengurus perizinan. Bahkan, undangan resmi sudah dikirimkan kepada para pemilik tambang tersebut. Sayangnya, undangan itu sama sekali tidak direspons.
“Kami sebenarnya ingin membantu agar tambang-tambang ini legal. Tapi setiap kali kami undang, mereka tidak pernah hadir,” ujarnya.
Baca juga: Cara Unik Polisi di Tuban Semarakkan HUT RI ke-80: Wujud Cinta Tanah Air
Roni, sapaan akrab Fahmi Fikroni, menambahkan bahwa salah satu langkah taktis yang bisa ditempuh adalah menutup sementara tambang ilegal hingga perizinannya selesai.
“Dari awal kami sudah menyampaikan, tambang-tambang ilegal yang benar-benar tidak mau mengurus perizinan sebaiknya dihentikan sementara, sambil menunggu proses izinnya selesai,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti penanganan tambang ilegal yang dinilai belum maksimal. Pasalnya, kewenangan perizinan berada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sehingga Satpol PP Kabupaten Tuban tidak memiliki dasar hukum untuk menutup aktivitas tersebut.
“Kami sudah rapat dengan Satpol PP. Tapi perizinan itu semua dari Pemprov, bukan dari Kabupaten, jadi Satpol PP Tuban tidak bisa menindak,” bebernya.
Baca juga: Identitas 3 Korban Kecelakaan di Jalur Pantura Tuban Terungkap, 1 Dilaporkan Tewas
Politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa ini pun menilai Aparat Penegak Hukum (APH) masih lengah dalam melakukan penindakan tegas.
“Silakan APH yang menindak tegas, itu kewenangan mereka. Bukan lemah, tapi mungkin ada yang belum diketahui. Lengah lah istilahnya,” pungkasnya.
tambang ilegal
Pemkab Tuban
DPRD Tuban
Fahmi Fikroni
Aparat Penegak Hukum (APH)
Tuban
TribunJatim.com
| Alfath Mantan Kuli Bangunan Tembus UGM, Tabung Upah Meski Cuma Rp 50 Ribu hingga Bisa Ikut UTBK |
|
|---|
| Tes DNA Bongkar Fakta Kasus Rudapaksa Disabilitas di Pamekasan, Pelaku Saudara Ipar |
|
|---|
| Setelah Mutilasi Ibu Dipicu Judi Slot, Anak Kandung Ambil Emas 13 Gram Lalu Minta Bantu Teman |
|
|---|
| Jelang Subuh, Mobil Elf Terjun ke Sungai di Karangbinangun Lamongan, Diduga Pengemudi Lalai |
|
|---|
| Pemkab Gresik Undang 9 Warga yang Rugi Rp 150 Juta Per Orang Tertipu Janji Lolos Rekrutmen ASN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Lokasi-Tambang-batu-kapur-di-Kabupaten-Tuban.jpg)