Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan Video Tahanan Lapas Ngaku Tak Bersalah Tapi Dipenjara, Ternyata Lakukan Pelecehan

Tengah viral di media sosial video pria ngaku tak bersalah tapi dipenjara. Ia mengaku sebagai tahanan Lapas Kelas IIB Maros, Sulawesi Selatan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Maros Informasi via TribunTimur
VIDEO TAHANAN VIRAL - Tangkapan layar video tahanan Lapas Kelas IIB Maros mengaku tak bersalah. Tahanan tersebut mengaku tidak melakukan tindak pelecehan seperti yang dituduhkan kepadanya. Pihak lapas memberikan klarifikasi. 

“Korban masih berusia 11 tahun. Terdakwa adalah wiraswasta,” ujar Fita.

Baca juga: WBP Lapas Tuban yang Telah Bebas Bisa Langsung Diantar Pulang Secara Gratis

Korban disebut merupakan sepupu dari istri terdakwa.

Sidang perdana kasus ini digelar pekan lalu.

Kasi Pidum Kejari Maros, Ridwan R, menyebut sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

Saat ini, proses hukum masih berjalan.

Pihak kejaksaan menunggu agenda sidang lanjutan dari majelis hakim.

“Agenda berikutnya pemeriksaan saksi,” tutupnya.

Sementara itu dalam kasus lain, seorang wanita berinisial SNS (25) asal Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jawa Timur, mengaku menjadi korban pelecehan seksual oknum kepala desa di Kabupaten Jombang.

Korban melalui kuasa hukumnya pun melayangkan laporan ke Polres Jombang, Selasa (5/8/2025).

Peristiwa ini bermula pada Sabtu (2/8/2025), sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat itu, SNS (25) mendatangi kantor desa tempatnya tinggal untuk mengurus dokumen administrasi milik adiknya.

Karena bertepatan dengan hari libur, kantor desa saat itu hanya dihuni oleh sang kepala desa berinisial JP dan satu orang warga yang datang mengambil bantuan sosial.

Setelah warga tersebut meninggalkan tempat, tersisa hanya SNS dan JP dalam ruangan.

Baca juga: Kerusuhan di Lapas Bojonegoro, Petugas Temukan Paket Narkoba di Plafon

Awalnya, proses pembuatan surat berjalan seperti biasa.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved