Berita Viral
Pilu Gadis 15 Tahun Malah Disuruh Layani Pria Hidung Belang usai Ditawari Kerja Via Facebook
Korban yang tertarik kemudian menerima tawaran tersebut dan mulai bekerja di sebuah bar di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.
Bahkan, saat ini korban tengah hamil lima bulan.
"Setelah mulai bekerja, korban selain sebagai pemandu lagu juga diminta untuk melayani beberapa pria untuk melakukan hubungan seksual," ungkap Ade Ary.
Peran Para Pelaku
Tersangka HAR dalam kasus tersebut berperan mengantar dan menjemput korban.
Kemudian wanita berinisial TY alias BY dan RH berperan sebagai penampung.
Selanjutnya wanita berinisial VFO alias S menjadi perantara korban untuk bekerja di bar.
Selanjutnya NR berperan sebagai muncikari.
Selain itu, polisi masih memburu dua pelaku lainnya berinisial Z dan FS.
Z berperan sebagai perekrut korban dan FS alias F alias C berperan sebagai pengantar jemput korban.
"Ada dua pelaku yang masuk DPO dengan inisial Z dan FS," ujarnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 dan/atau Pasal 76E juncto Pasal 82 dan/atau Pasal 76 I juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Para pelaku juga dijerat dengan Pasal 12 dan/atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 1 miliar, Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
Sosok Djoko Susanto Adukan Gus Fawait ke KPK, Wabup Kesal Tak Dilibatkan Oleh Sang Bupati Jember |
![]() |
---|
Apa Penyebab Mual Muntah setelah Makan MBG? IDAI Bedakan Keracunan dan Alergi: Kejadian Luar Biasa |
![]() |
---|
Puluhan Siswa SD di Cianjur Keracunan MBG, Guru yang Mencicipi Muntah, Kepsek: Tempe Mencurigakan |
![]() |
---|
Sudah Lama Tutup, Perusahaan ini Belum Bayar Gaji Rp 150 Miliar ke 1800 Mantan Karyawannya |
![]() |
---|
Nia Ramadhani Trauma Makan MBG, Pasrah Santap Mie Bau karena Lapar: Saya Kira Sehat, Jadi Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.