Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anak di Tuban Pukul dan Injak Ibu Kandung Hanya Karena Ditanya Uang Kembalian Beli LPG

G (19), warga Desa Maindu, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur itu emosi karena ditanya ibu kandung soal uang kembalian pembelian LPG

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
DIRINGKUS POLISI - Petugas Satreskrim Polres Tuban mengamankan Gofur (19), tersangka penganiayaan ibu kandungnya, di Desa Maindu, Kecamatan Montong, Senin (11/8/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Seorang anak di Tuban tega aniaya ibu kandung. 

Pemuda berinisial G (19), warga Desa Maindu, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur itu emosi karena ditanya ibu kandung soal uang kembalian pembelian LPG

Peristiwa penganiayaan ini dialami oleh P (45) pada Minggu (10/8) pagi.

Saat itu, P yang kehabisan elpiji meminta tolong kepada putranya untuk membelikannya di warung. Gofur menuruti permintaan tersebut dan pergi membeli elpiji.

Namun, setelah pulang, ketika P menanyakan uang kembalian, Gofur tidak terima dan langsung memukul pipi kiri ibunya. 

Baca juga: Wali Kota Murka Tahu Anak Aniaya Ibu Kandung di Bekasi karena Tak Diberi Uang Rp30 Ribu: Saya Marah

P yang tidak bisa melawan berusaha melarikan diri, namun terjatuh. Pelaku kemudian kembali memukul dan menginjak tubuh korban.

Akibat perbuatan putranya, P mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan intensif oleh petugas medis dari Puskesmas Montong.

Baca juga: Akhirnya Anak yang Sempat Usir Ibu Kandung di Probolinggo Meminta Maaf, Jemput sang Ibu Pulang

“Korban harus menjalani rawat jalan secara intensif oleh petugas medis,” ujar Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, Senin (11/8/2025).

Merasa tidak terima, P kemudian melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan anaknya tersebut ke Polsek Montong. 

Baca juga: Tak Ada yang Bisa Merawat, 4 Anak Buang Ibu Kandung ke Panti Jompo, Rela Tak Dikabari Jika Meninggal

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban kemudian meringkus Gofur di rumahnya pada, Senin (11/8) siang.

“Tadi diamankan di rumahnya,” imbuh Iptu Siswanto.

Baca juga: Tampang Pria Bunuh Ibu Kandung, Nganggur Tapi Hobi Palak Orang Tua, Ayah Pasrah Anak Dihukum Mati

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut.

G hanya bisa tertunduk lesu, merenungi perbuatannya, dan siap mempertanggungjawabkannya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved