Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Daftar Ketidakwajaran Kematian Pasutri yang Ditemukan Tanpa Luka, Tim Medis Beri Penjelasan

Keanehan kematian dialami oleh pasangan suami istri di Pemalang, Jawa Tengah. Mereka ditemukan tanpa luka di tumpukan batu.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
DOK. HUMAS POLRES PEMALANG
JASAD PASUTRI JANGGAL - Warga Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, saat melihat jasad pasangan suami istri yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Minggu (10/8/2025). Pasangan bernama Muhammad Rosikhi (37) dan Nur Azizah Turokhmah (34), warga Desa Datar, Kecamatan Warungpring, ditemukan tergeletak di atas pecahan batu di dekat jembatan Kali Rambut desa setempat. 

Karena berasal dari desa berbeda, peraturan setempat memperbolehkan mereka menentukan kepemilikan rumah secara terpisah.

Oleh sebab itu, fokus pembagian aset mereka beralih pada ternak unggas yang mereka miliki.

Dikutip dari South China Morning Post (SCMP), Sabtu (9/8/2025), hakim ketua yang mengurus perceraian mereka, Chen Qian, menyebutkan total hewan ternak yang dimiliki sepasang suami istri tersebut.

"Pasangan ini memelihara total 53 ekor unggas, terdiri atas 29 ekor ayam, 22 ekor angsa, dan 2 ekor bebek," kata Chen.

Sementara angsa dan bebek dapat dibagi rata karena berjumlah genap, pembagian ayam menjadi sumber masalah.

Pasangan tersebut sempat berkonsultasi dengan orangtua masing-masing, namun berakhir tanpa menemukan solusi.

Sementara itu, anak-anak mereka menolak untuk terlibat.

Tu mengatakan kepada pengadilan bahwa dia yang membesarkan ayam-ayam tersebut dan memiliki ikatan emosional dengannya, sehingga merasa berhak atas satu ekor ayam tambahan.

Namun Yang menolak klaim tersebut dengan alasan dirinya juga banyak meluangkan waktu dan tenaga untuk merawat unggas tersebut.

Lantas, bagaimana solusi dari pembagian 29 ekor ayam tersebut?

Satu ayam tersisa dimakan bersama sebelum perceraian

Hakim Chen Qian menawarkan dua pilihan mediasi kepada sepasang suami istri tersebut, yakni memakan ayam bersama-sama atau orang yang menyimpannya harus mengganti kerugian kepada pihak lain.

Kegiatan makan bersama satu ekor ayam tersebut dimaksudkan sebagai “makanan perpisahan” sebelum perceraian diselesaikan.

Gagasan tersebut bukan hanya praktis, tetapi juga mencerminkan kearifan tradisional China yang berakar pada ajaran Konfusianisme.

Ajaran tersebut sangat menghargai keharmonisan antara manusia, masyarakat, dan alam.

Alih-alih mengandalkan aturan hukum yang kaku, acara makan bersama itu mewujudkan konsep li, yakni kepatutan ritual yang menumbuhkan rasa hormat dan keseimbangan, bahkan saat perpisahan.

Akhirnya, pasangan itu sepakat memasak dan memakan ayam tersebut bersama-sama sebelum bercerai.

"Mereka memperlakukan ayam itu sebagai ‘makanan perpisahan’, meskipun rincian spesifiknya tidak diungkapkan," kata Chen.

Chen mengungkapkan bahwa membagi aset unggas bukan perkara mudah. Terdapat pertimbangan berupa biaya pakan, siklus pertumbuhan, dan lainnya yang lebih rumit dari sekedar menghitung hewan.

Diketahui bahwa setelah kegiatan makan ayam bersama, Yang mengantar Tu pulang dengan sepeda listrik.

Mereka sepakat untuk tetap mandiri secara finansial

Namun saling mendukung dan mempertahankan hubungan persahabatan.

Respons warganet

Kisah unik ini menarik perhatian dan menghibur warganet China.

Seorang warganet mengatakan bahwa keputusan hakim merupakan solusi yang adil.

"Hakim menawarkan solusi yang adil, tapi ayam itu yang menjadi korban sebenarnya," kata salah satu warganet.

“Barangkali setelah berbagi sup ayam, pasangan itu berdamai dan memutuskan untuk tidak bercerai,” kata warganet lainnya.

Fenomena perceraian di China diketahui sedang meningkat.

Pada 2023, lebih dari 3,6 juta pasangan mendaftarkan perceraian. 

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan hukum di China, harta yang diperoleh selama pernikahan dianggap harta bersama, dan kedua belah pihak berhak mendapat pembagian yang sama rata.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved