Berita Viral
Giliran E-Wallet Sasaran Blokir PPATK, Saldo Masuk Rp5.000 Tapi Berulang Bisa Dicurigai?
Beberapa layanan e-wallet populer berpotensi menjadi sasaran pembekuan oleh PPATK jika terlibat dalam aktivitas mencurigakan.
Saat ini, pihaknya, tengah melakukan pemetaan bagi rekening yang terindikasi judol.
Menurut Ivan, dari total rekening yang diblokir tersebut ada yang terindikasi ke Tindak Pidana Pencucian Uang.
Namun, nominalnya masih kecil dibandingkan dengan transaksi yang sudah terjadi.
"Ada, lagi kita petakan ya. (Nominal) kecil sekali. Ada temuan-temuan, tapi ya kalau dibandingkan itu berapa ya. Nanti saya sampaikan lagi ya," imbuh Ivan.
Oleh karena itu, PPATK meminta perbankan untuk segera melakukan verifikasi data nasabah, serta memastikan reaktivasi rekening ketika diyakini keberadaan nasabah serta kepemilikan rekening dari nasabah bersangkutan.
Pengkinian data nasabah disebut perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak merugikan nasabah sah, serta menjaga perekonomian dan integritas sistem keuangan Indonesia.
Baca juga: PPATK Beri Waktu 20 Hari untuk Buka Kembali Rekening Bank yang Diblokir, Jamin Uang Aman
Masyarakat Kesal dengan Kebijakan PPATK
Kebijakan PPATK yang memblokir rekening bank tidak aktif selama tiga bulan menuai gelombang protes dari masyarakat.
Warga menilai kebijakan tersebut tidak hanya menyulitkan, tetapi juga dianggap ketinggalan zaman dan menyamaratakan semua nasabah sebagai pihak yang patut dicurigai.
Mereka mempertanyakan dasar pemblokiran yang dilakukan secara sepihak, tanpa proses verifikasi atau pemberitahuan, terlebih terhadap rekening yang memang jarang digunakan namun masih dianggap penting.
Reza Nugraha (25), pekerja lepas asal Depok, juga kesal karena rekening darurat miliknya diblokir tanpa pemberitahuan.
Ia jarang menggunakan rekening tersebut karena sebagian besar kliennya membayar melalui dompet digital atau PayPal.
“Klien gue kan biasanya bayar lewat dompet digital. Tapi gue emang tetap pertahanin rekening itu buat jaga-jaga. Kemarin pas mau pakai, malah udah diblokir. Harus ke bank, ribet," ucap Reza.
Saat menghubungi bank, Reza tidak mendapat kejelasan mengenai prosedur pembukaan blokir.
Baca juga: Bambang Panik Rekening Diblokir PPATK Jelang Istri Melahirkan, Tak Sempat Pulihkan
“Gue coba tanya ke customer service bank, katanya ini perintah dari pusat dan buat membukanya harus nunggu dari PPATK. Tapi mereka sendiri enggak tahu proses pastinya,” ucap dia lagi.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
PPATK
rekening
e-wallet
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Ditelantarkan Anaknya yang PNS, Ramisih Nangis Tinggal di Kandang Sapi |
![]() |
---|
Meski Kenaikan Pajak Sudah Dibatalkan, Warga Tetap Akan Demo Besar-besaran: Lengserkan Sudewo! |
![]() |
---|
Cara Pelaku Raup Rp2 M Hasil Tipu Korban, Korban Tergiur Iming-iming Jual Beli Vespa Antik |
![]() |
---|
Ida Pulang Lumpuh Setelah Jadi TKW Disiksa Majikan, Keluarga Tak Mampu Biayai Pengobatan |
![]() |
---|
Pelanggan Restoran Tanggung Biaya Royalti Musik Rp29.140, Isi Struk Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.