Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Giliran E-Wallet Sasaran Blokir PPATK, Saldo Masuk Rp5.000 Tapi Berulang Bisa Dicurigai?

Beberapa layanan e-wallet populer berpotensi menjadi sasaran pembekuan oleh PPATK jika terlibat dalam aktivitas mencurigakan.

Dok. DANA via KOMPAS.com
SASARAN BLOKIR PPATK - Ilustrasi dompet digital atau e-wallet. Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak berhenti di pemblokiran rekening pasif namun juga akan menyasar elektronik wallet atau e-wallet, Senin (11/8/2025). 

Menurut Reza, negara seharusnya lebih memahami cara masyarakat mengelola keuangan, terutama di era digital seperti saat ini.

“Ini kebijakan yang ketinggalan zaman lah. Kalau alasannya mau cegah rekening bodong, ya jangan semua disikat," kata Reza.

Menurut Reza, kebijakan ini terasa seperti pemaksaan agar seluruh rakyat bertransaksi layaknya pegawai kantoran, padahal tidak semua orang bisa hidup dengan pola transaksi tetap dan stabil.

Ia menilai niat baik untuk mencegah kejahatan keuangan harus diimbangi dengan pelaksanaan yang lebih akurat.

“Kalau niatnya bagus, ya pelaksanaan juga harus tepat. Jangan malah bikin rakyat tambah susah dan merasa dicurigai terus," ucap Reza.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved