Biasa Kerja Kuli Bangunan, Sudarno Jadi Pedagang Bendera Jelang Agustusan Meski Omzet Turun Rp6 Juta
Warga asal Cirebon, Sudarno (54), sengaja datang ke Ciputat hanya untuk berjualan pernak-pernik kemerdekaan RI.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Pedagang bendera merah putih mulai bermunculan di pinggir jalan Ciputat, Tangerang Selatan, menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia.
Salah satunya adalah Sudarno (54), warga asal Cirebon yang sengaja datang ke Ciputat hanya untuk berjualan pernak-pernik kemerdekaan RI.
Sudarno ternyata adalah pedagang bendera musiman.
Baca juga: KPK Diminta Usut Pembuatan Film Merah Putih: One For All, Produser Santai: Komentator Lebih Pandai
Profesi ini dia geluti hanya untuk sambilan.
Tiap harinya, Sudarno bekerja sebagai kuli bangunan.
Namun, tiap memasuki bulan Agustus, Sudarno selalu banting setir berjualan bendera merah putih di Ciputat.
Dia sudah menjalankan bisnis jual beli atribut kemerdekaan RI itu sejak 15 tahun lalu.
"Saya biasa di rumah kuli bangunan," ujar Sudarno saat ditemui Kompas.com di Pertigaan Jalan Ki Hajar Dewantara, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Senin (11/8/2025).
"Karena ada saudara saya, jual bendera saya ikutan. Belajar cari nasib di kampung itu," imbuhnya.
Bagi Sudarno, Agustus bukan sekadar bulan perayaan kemerdekaan saja.
Bagi dia, Agustus menjadi kesempatan untuk mencari tambahan penghasilan lewat jualan bendera merah putih.
"Jadi saya di sini cuma jualan bendera. Lalu jualan bendera selesai, saya balik kampung lagi. Ya sekitar tanggal 20 Agustus (2025)," katanya.
Selama di Ciputat, Sudarno tinggal di salah satu rumah kontrakan.
Di sana, dia tinggal selama 20 hari dengan harga sewanya Rp800.000 sebulan.
"Enggak sebulan sih, cuma ya hitungan kontraknya cukup besar," ucap dia.

Tak hanya berjualan bendera, Sudarno juga menjual atribut kemerdekaan RI lainnya, seperti umbul-umbul dan background merah putih.
Namun, dia merasa setiap tahunnya omzetnya makin menurun.
"Sekarang penurunannya sampai 50 persen lebih dari tahun kemarin. Tahun lalu masih bisa dapat sekitar Rp8 juta, sekarang belum sampai Rp2 juta," kata Sudarno.
Menurut dia, penurunan omzet penjualannya karena banyak pembeli yang memilih berbelanja online.
"Sudah tiga tahun ini larinya ke online. Saya belum bisa jualan online," ucap dia.
Baca juga: Kisah Anak Tukang Sayur Lolos Masuk Akpol Tanpa Bantuan Ordal, Tiap Hari Giat Bantu Ibu di Pasar
Sama dengan Sudarno, pedagang lainnya bernama Toha juga mengaku penjualan bendera merah-putih jelang HUT ke-80 RI justru semakin sepi.
Ia mengaku, omzet tahun ini baru sekitar Rp3 juta sejak mulai berjualan 1 Agustus 2025.
Jumlah tersebut terhitung menurun dari tahun sebelumnya, di mana dirinya bisa mengantongi keuntungan hingga Rp5 juta.
"Pendapatannya menurun banget, ada kayaknya sampai Rp2 juta," imbuh dia.
Meskipun begitu, keduanya berharap penjualan bendera bisa tetap bertahan di tengah persaingan dengan penjualan daring.
"Yang penting penjualan lancar, anak istri di rumah senang," ucap Sudarno.
Di sisi lain, Sudarno memilih tidak menjual bendera Jolly Roger, obyek bergambar bajak laut bertopi jerami yang populer dalam anime One Piece.
Alasannya, ia tidak ingin mengambil risiko, apalagi sampai berurusan dengan hukum.
"Kalau bendera One Piece saya tidak jual, takut risiko. Lebih baik jual yang resmi saja," kata Sudarno saat ditemui Kompas.com di Pertigaan Jalan Kihajar Dewantara, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (11/8/2025).
"Saya tidak mau ngambil resiko karena bendera itu dilarang sama negara. Itu aja," sambungnya.
Baca juga: Tiap Hari Siswa SD Berjuang Seberangi Sungai Setinggi 30 Cm Demi Sekolah, Musim Hujan Bisa 3 Meter
Senada dengan Sudarno, Toha yang sehari-hari berjualan gorden dan mengelola konveksi di Ciputat, juga menolak menjual bendera One Piece.
Ia mengaku pernah ada pembeli yang menanyakan bendera tersebut, namun memilih menolaknya.
"Pernah ada yang nanya, saya bilang enggak ada. Kalau mau, silakan cari online."
"Saya enggak mau jual yang begituan, takutnya ada masalah," ujar Toha di Kolong Flyover Ciputat.
Toha menegaskan, penjualan bendera merah-putih tetap menjadi prioritasnya dalam usaha musiman ini.
"Dari dulu kami jualan bendera merah-putih. Jadi ya itu saja yang saya utamakan," jelasnya.
Hingga kini, pemerintah belum mengeluarkan imbauan resmi untuk melarang pedagang menjual bendera One Piece. Namun, aturan berbeda berlaku untuk pengibaran bendera tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan akan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya upaya sengaja menyebarkan narasi pengibaran bendera One Piece menjelang HUT Ke-80 RI.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
"(Ada) konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih," kata Budi Gunawan dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (1/8/2025), dikutip dari Kompas.com (1/8/2025).
"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun'. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," sambungnya.
Budi Gunawan pun berharap masyarakat dapat menghargai dan menghormati bendera merah-putih sebagai simbol dan identitas negara.
Said Abdullah: Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Pondasi Penting bagi Pemerintah |
![]() |
---|
Niat Mau Berbelok, Motor Honda Supra Dihantam Mobil Ambulans di Bondowoso, 1 Orang Terluka |
![]() |
---|
Alasan Tak Ada Aksi Ojol Tulungagung Saat Marak Demo Besar, Kapolres Beri Pujian |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Serentak, Jawa Timur Dapat Pasokan 2.400 Ton Beras |
![]() |
---|
Perebutan Posisi Sekda Bojonegoro Kian Panas, Empat Pejabat Siap Bertarung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.