Berita Viral
Benarkah Nyanyi di Hajatan atau Ulang Tahun Kena Royalti? Perancang UU Hak Cipta Beri Penjelasan
Polemik royalti musik kini meluas tak hanya di restoran dan kafe, muncul isu bahwa memutar lagu di acara pernikahan bisa dikenai royalti.
Kata kuncinya adalah ‘komersial’.
Selama kegiatan bersifat sosial tanpa embel-embel mencari keuntungan, maka tidak dipungut royalty.

Cara Menghitung Royalti untuk Kegiatan Komersial
Penarikan royalti di Indonesia diatur berdasarkan aktivitas komersial dan jenis usaha, mengacu pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor HKI.02/2016.
Contohnya, sebuah kafe kecil dengan kapasitas 20 kursi yang memutar musik untuk pelanggan dikenai tarif Rp120.000 per kursi per tahun untuk Hak Cipta dan Hak Terkait.
Total royalti tahunan yang harus dibayar mencapai Rp2,4 juta, belum termasuk pajak.
Baca juga: Pelanggan Restoran Tanggung Biaya Royalti Musik Rp29.140, Isi Struk Viral
Berikut tarif resmi royalti musik untuk usaha kuliner:
Restoran dan Kafe
- Royalti pencipta: Rp60.000/kursi/tahun
- Royalti hak terkait: Rp60.000/kursi/tahun
Pub, Bar, Bistro
- Royalti pencipta: Rp180.000/m2;/tahun
- Royalti hak terkait: Rp180.000/m2;/tahun
Diskotek dan Klub Malam
- Royalti pencipta: Rp250.000/m2;/tahun
- Royalti hak terkait: Rp180.000/m2;/tahun
Pelaku usaha dapat mengurus izin dan membayar royalti secara daring melalui situs resmi LMKN, dengan pembayaran minimal satu kali dalam setahun.
Dengan penjelasan ini, masyarakat diharapkan memahami perbedaan antara pemakaian musik untuk acara sosial seperti nikahan atau ulang tahun yang bebas royalti, dan pemanfaatan musik untuk tujuan komersial yang wajib membayar royalti sesuai aturan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
royalti musik
ulang tahun
pernikahan
hajatan
UU Hak Cipta
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Cerita Ayu Ting Ting Tak Berkomunikasi dengan Enji Baskoro, Sang Anak Ikut Menanggapi Santai |
![]() |
---|
Mirna Terjerat Pinjol Demi DP Mobil Imbas Gengsi, Cicilan dari Rp3 Juta Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Ibu Tiri Tak Diundang ke Pernikahan Anak yang Sudah Dirawatnya 23 Tahun, Alasannya Bikin Suami Heran |
![]() |
---|
Jamaludin Berenang ke Singapura Demi Kerja Serabutan, Gaji di Indonesia Tak Cukup |
![]() |
---|
Sosok Anggota DPRD yang Minta Maaf Setelah Ucapkan 'Rampok Uang Negara dan Habiskan', Kini Dipanggil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.