Pengakuan Sedih Korban Pelecehan Dokter di Persada Hospital Malang Dilaporkan Tersangka ke Polisi
Pengakuan sedih QAR, korban pelecehan dokter di Persada Hospital Malang dilaporkan tersangka ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Korban pelecehan dokter di Persada Hospital Malang, QAR telah selesai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Malang Kota.
- QAR mengaku sedih dilaporkan balik oleh tersangka, karena ia merupakan korban.
- 20 pertanyaan dilayangkan pada QAR saat pemeriksaan di Satreskrim Polresta Malang Kota.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wanita yang menjadi korban pelecehan dokter AY, QAR telah selesai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Malang Kota, Rabu (13/8/2025).
Perempuan asal Bandung, Jawa Barat, tersebut diperiksa sebagai terlapor atas laporan balik yang dilayangkan tersangka dokter AY terkait dugaan pencemaran nama baik.
Didampingi kuasa hukum serta dua orang dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), QAR diperiksa selama 4 jam, yaitu mulai dari pukul 10.14 WIB hingga 14.00 WIB.
Mengenakan pakaian serba hitam dan bermasker, perempuan berusia 31 tahun itu mengaku sedih dan tidak menyangka bakal dilaporkan balik oleh pihak tersangka.
"Tentunya sedih, karena aku ini sebagai korban. Kok justru malah dilaporin," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Dalam pemeriksaan tersebut, QAR dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik.
Untuk pertanyaan yang diajukan, yaitu seputar postingan QAR di akun media sosialnya terkait kejadian dugaan pelecehan yang dialami di Persada Hospital Malang.
"Untuk jumlah pertanyaannya, kurang lebih ada sekitar 20 pertanyaan. Dan saya melaporkan kejadian ini, supaya tidak ada korban lainnya," jujurnya.
Sementara itu, perwakilan LPSK yang melakukan pendampingan, Acik Amalia menjelaskan, perlindungan diberikan karena QAR adalah korban.
"Sesuai dengan Pasal 10 UU RI No 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, kami pastikan saksi korban terlindungi dan terbebas dari pertanyaan pemberat saat memberikan keterangan ke penyidik. Perlindungan terhadap korban QAR dilakukan sampai proses hukumnya selesai," tandasnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Pelecehan Kecewa Mantan Dokter Persada Hospital Malang Tak Kunjung Ditahan
Dokter AY Resmi Menjadi Tersangka Pelecehan Seksual pada Pasien
Satreskrim Polresta Malang Kota menetapkan dokter AY sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan pada pasien Persada Hospital Malang.
Diketahui, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik meminta keterangan dari dua saksi ahli, yaitu saksi ahli pidana dan saksi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
dokter di Malang lakukan pelecehan pada pasien
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Persada Hospital Malang
ViralLokal
Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kekuatan Koreo Penyihir Kejam Stemba Mania Guncang Tribun DBL Surabaya |
![]() |
---|
10 Prompt Foto Arabian Look Nuansa Gurun Pasir Timur Tengah yang Viral di TikTok |
![]() |
---|
Koreo Mitologi Jepang Raijin dan Fujin Dibentangkan Siji Mania di DBL Surabaya |
![]() |
---|
Pemkab Trenggalek Genjot Literasi Masyarakat, Bebaskan Retribusi untuk Toko Buku |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Jatim Kamis 18 September 2025, Malang Ngawi Hujan, Sidoarjo Surabaya Panas 33 Derajat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.