Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Predikat KLA Bojonegoro Dipertanyakan saat Tingginya Permohonan Dispensasi Nikah dan Kekerasan Anak

Tingginya angka permohonan dispensasi nikah anak kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak dinilai bertolak belakang dengan predikat KLA Bojonegoro

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Samsul Arifin
Tribunnews
DIPERTANYAKAN - Ilustrasi buku nikah, Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro soroti tingginya dispensasi nikah saat Bojonegoro mendapat predikat Kabupaten Layak Anak, Kamis, (14/8/2025). 

Permohonan dispensasi nikah bocah dibawah umur itu, untungnya secara tegas ditolak oleh majlis hakim pengadilan agama. Alasannya, jelas belum pantas untuk menikah.

Menurutnya, tingginya angka permohonan diska di Bojonegoro disebabkan oleh berbagai faktor, namun dua penyebab paling dominan adalah putus sekolah dan tekanan ekonomi..

Parahnya, lanjut Sholikin Jamik, sebagian orangtua justru menganggap pernikahan sebagai solusi mengurangi beban keluarga.

Tak hanya itu, norma sosial tradisional dan minimnya pengetahuan soal kesehatan reproduksi juga ikut memicu pernikahan dini.

“Banyak anak tidak lanjut SMA atau SMK karena alasan biaya dan lokasi sekolah yang jauh dari rumah. Akibatnya, mereka justru terdorong untuk menikah muda,” paparnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved