Predikat KLA Bojonegoro Dipertanyakan saat Tingginya Permohonan Dispensasi Nikah dan Kekerasan Anak
Tingginya angka permohonan dispensasi nikah anak kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak dinilai bertolak belakang dengan predikat KLA Bojonegoro
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Samsul Arifin
Tribunnews
DIPERTANYAKAN - Ilustrasi buku nikah, Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro soroti tingginya dispensasi nikah saat Bojonegoro mendapat predikat Kabupaten Layak Anak, Kamis, (14/8/2025).
Permohonan dispensasi nikah bocah dibawah umur itu, untungnya secara tegas ditolak oleh majlis hakim pengadilan agama. Alasannya, jelas belum pantas untuk menikah.
Menurutnya, tingginya angka permohonan diska di Bojonegoro disebabkan oleh berbagai faktor, namun dua penyebab paling dominan adalah putus sekolah dan tekanan ekonomi..
Parahnya, lanjut Sholikin Jamik, sebagian orangtua justru menganggap pernikahan sebagai solusi mengurangi beban keluarga.
Tak hanya itu, norma sosial tradisional dan minimnya pengetahuan soal kesehatan reproduksi juga ikut memicu pernikahan dini.
“Banyak anak tidak lanjut SMA atau SMK karena alasan biaya dan lokasi sekolah yang jauh dari rumah. Akibatnya, mereka justru terdorong untuk menikah muda,” paparnya.
Tags
dispensasi nikah
kekerasan anak
Kabupaten Layak Anak (KLA)
berita bojonegoro hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Baca Juga
| Lirik Letdown, Lagu Hindia Dinyanyikan Baskara Putra: Dua dekade, Ratusan janji yang tak selesai |
|
|---|
| Warga Kubu Raya Menyesal Tergiur Untung Rp 2,5 Persen Sehari dari Trading Emas, Transfer Rp 50 Juta |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Tuban Edukasi Bahaya Narkoba Melalui Aksi Berbagi Nasi |
|
|---|
| Jasad Pria Mengambang di Sungai Sukun Kota Malang, Isi Dompet Ungkap Identitas Korban |
|
|---|
| Imbas Gus Elham Cium Anak Perempuan, Beda Sikap Gus Zaman Dulu dan Sekarang Dibeber: Sembarangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-buku-nikah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.