Curhat Sopir Ambulans di Jember 7 Bulan Belum Gajian, Demi Hidupi Keluarga Rela Kerja Serabutan
Leo Arta Pranata, Sopir Ambulan Desa/Kecamatan Arjasa, Jember Jawa Timur tetap bertahan melakoni pekerjaannya, meskipun tidak gajian.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- Puluhan sopir ambulans di Jember tidak menerima gaji sejak Januari 2025
- Tidak memenuhi syarat mendaftar PPPK
- Untuk menyambung hidup, salah satu sopir ambulans ambil pekerjaan serabutan
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM,JEMBER- Leo Arta Pranata, Sopir Ambulans Desa/Kecamatan Arjasa, Jember Jawa Timur tetap bertahan melakoni pekerjaannya, meskipun belum gajian selama berbulan-bulan.
Leo bersama 56 Sopir Ambulan Desa lainnya di Jember sudah tujuh bulan ini tidak menerima gaji. Akibat diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut karena mereka berstatus honorer dan tidak masuk data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dia tidak menerima gaji dari Dinas Kesehatan Jember sejak Januari- Juli 2025 ini. Akibat regulasi terbaru pemerintah dalam penataan ASN.
Leo mengatakan puluhan sopir ambulans yang belum menerima gaji tersebut, sebab mereka tidak bisa mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Karena masalah usia memasuki masa pensiun dan masa kerja dari dua tahun. Ternyata yang tidak bisa daftar itu gajinya tidak bisa dicairkan," ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Baca juga: Ambulans Kibarkan Bendera One Piece di Depan Kantor Bupati Pati: Kemerdekaan Belum Menyentuh Rakyat
Baca juga: Meski Punya Hak Prioritas di Jalan, Wadirlantas Polda Jatim: Ambulans Wajib Patuh Aturan Lalu Lintas
Selama tujuh bulan tidak menerima gaji pokok, Leo mengaku terpaksa harus kerja serabutan untuk bisa mencukupi kebutuhan keluarga.
"Kerja apa saja seperti jadi sopir pengantar pesanan keteringan. Kadang saya diminta tetangga untuk antar sekolah, terus nanti dikasih ongkos," ulasnya.
Menurutnya, pendapatan menjadi sopir pengantar makanan katering dibeberapa titik dalam sehari kadang dikasih komisi Rp 100 ribu.
"Sementara kalau antar anak tetangga sekolah karena jaraknya dekat. Kadang dikasih ongkos Rp 20 ribu, lumayan lah. Cuma memang tidak tiap hari," ucapnya.
Leo mengaku harus melakukan hal tersebut agar kebutuhan istri dan tiga anaknya tercukupi. Sehingga apapun pekerjaan harus diambil. "Apalagi anak yang terakhir masih balita umur satu tahun," ungkapnya
Leo mengungkapkan kondisi ini juga bersamaan dengan tahun ajaran baru, sehingga anak sulungnya butuh biaya sekolah. Hal tersebut membuatnya makin bingung.
Baca juga: Maling di Surabaya Merajalela, Motor Sopir Ambulan di Puskesmas Gunung Anyar Dicuri
"Jadi anak butuh seragam dan sepatu, tas. Tapi beruntung ada saudara saya, yang datang membawakan tas, buku untuk anak saya yang memasuki usia sekolah," paparnya.
Lebih lanjut, Leo mengaku sempat nunggak membayar cicilan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) selama tiga bulan. Sebab selama itu hal tersebut dibayar setiap kali habis gajian.
"Cicilan rumah itu per bulannya harus bayar Rp 750 ribu. sampai saya dihubungi terus oleh pihak bank," kata Leo.
Leo menuturkan gaji pokoknya sebetulnya Rp 1.750.000 setiap bulan dari Dinas Kesehatan Jember. Namun sejak tahun ini uang tersebut tidak pernah dicairkan di rekeningnya.
"Kami hanya dapat uang jasa pelayanan (japel) dari Puskesmas yang setiap bulan tidak menentu. Kadang Rp 200 ribu, kadang Rp 300 ribu terakhir saya dapat japel Rp 500 ribu," ujarnya.
Baca juga: Antarkan Jenazah ke Malang, Mobil Ambulans Terguling di Lumajang
Dia mengaku memilih bertahan menjadi sopir ambulans desa hingga kini, sebab belum ada penarikan mobil dari Dinas Kesehatan Jember.
"Teman-teman masih berfikir ada keterlambatan penandatangan kontrak seperti tahun sebelumnya. Jadi ketika tidak ada penarikan ambulan, kami merasa masih dipekerjakan," imbuhnya.
Selain itu, dia juga menunggu adanya regulasi baru dari pemerintah, yang bisa menjadi dasar hukum mencairkan gaji puluhan sopir ambulan desa ini.
"Kami juga sudah berusaha komunikasi dengan pihak dinas, masih menunggu regulasi baru. Namun sampai Juni 2025 tidak ada kabar, hingga kami bersurat ke Bupati dan DPRD," ulas Leo.
Ia juga tidak mau mengundurkan dari sebagai sopir ambulan desa, sebab pekerjaan ini adalah panggilan hati untuk melayani masyarakat.
"Kami sudah dikenal masyarakat sebagai sopir ambulan. Sementara pemerintah tidak boleh merekrut karyawan baru, kalau kami mundur, ketika masyarakat butuh, dan kami tidak bisa kan kasihan masyarakat," tuturnya.
Sebatas informasi, Leo sudah bekerja sebagai sopir ambulan desa di bawah kendali Puskesmas Arjasa Jember sejak 2022 hingga sekarang.
Tribun Jatim Network
berita Jember terkini
jatim.tribunnews.com
sopir ambulans
sopir ambulans di Jember 7 bulan belum gajian
Bebas Merdeka Anti Ribet Urusan Rumah ala Samsung, Ada Cashback Fantastis Meriahkan Kemerdekaan |
![]() |
---|
Pemkab Bondowoso Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif PBB, Capaian Baru 31 Persen hingga Agustus |
![]() |
---|
Semarak Pesta Rakyat Jatim di Depan Grahadi, Ada Konser NDX AKA Hingga Kuliner Gratis |
![]() |
---|
Kecelakaan di Madiun, Pengendara Motor Luka Serius Usai Terserempet Truk |
![]() |
---|
Harga Moto g86 power 5G yang Rilis di Indonesia, Kamera Dibekali Sensor Sony Hingga Batrai 6.720 mAh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.