Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ketua DPRD Jombang Tanggapi Lonjakan PBB P2, Sebut Bukan Hasil Kebijakan Pemerintahan Warsubi

Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, meluruskan polemik kenaikan PBB P2 yang ramai dikeluhkan warga.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Anggit Pujie Widodo
LONJAKAN PBB P2 JOMBANG - Ketua DPRD Kabupaten Jombang Hadi Atmaji saat dikonfirmasi awak media usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pidato kebangsaan Presiden Prabowo Subianto melalui Live Streaming di Gedung DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Jumat (15/8/2025). Imbau warga yang keberatan bisa berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). 

Ia menyebut, pemerintah daerah perlu memperluas basis wajib pajak, menagih piutang PBB-P2 secara optimal, dan menerapkan program pemutihan denda yang terukur.

“Langkah-langkah ini tidak hanya untuk mengamankan penerimaan daerah, tapi juga memberi ruang napas bagi masyarakat yang ekonominya sedang berat,” ucap Anas saat dikonfirmasi pada Kamis (14/8/2025). 

Menurutnya, penyesuaian perda harus selaras dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta tidak boleh menambah beban bagi warga berpenghasilan rendah maupun pelaku usaha kecil.

Sementara itu, Fraksi Golkar melalui Andik Basuki Rachmat menilai revisi perda adalah bukti pemerintah daerah mau mendengar keluhan warga. 

Ia mengingatkan bahwa sejak awal fraksinya mendorong agar tidak ada kenaikan tarif pajak setidaknya hingga 2026, tanpa mengorbankan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Formulasi baru ini menjaga PAD tetap stabil, menghindarkan rakyat dari lonjakan tarif, sekaligus menegakkan keadilan fiskal,” ungkap Andik.

Golkar juga mengkritisi metode appraisal NJOP yang sebelumnya tidak melibatkan perangkat desa, sehingga memicu keluhan seperti di Mojoagung, di mana pajak rumah sederhana melonjak lebih dari tiga kali lipat dalam setahun.

Dengan revisi perda ini, DPRD dan Bupati Warsubi sepakat pada formula kompromi, menutup potensi kebocoran PAD, memperbaiki sistem penilaian pajak, dan memberikan peluang insentif bagi sektor strategis seperti pertanian serta UMKM. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved