Sosok Ibu Lulusan Sarjana Psikologi yang Nyaris Dipenjara Karena Curi Baju untuk Beli Susu Anak
Setelah sekitar 4 bulan mendekam di tahanan, Indriani akhirnya bisa menghirup udara bebas dan memeluk ketiga anaknya.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Yang tak ia sadari, gerak-geriknya sudah terekam CCTV. Satpam mencegatnya di pintu keluar. Hari itu juga, Indriani dilaporkan polisi dan sejak saat itu ditahan.
Pihak Matahari Department Store menaksir kerugian sebesar Rp3.465.000 juta. Setelah menerima uang ganti rugi dari
Indriani, toko baju ternama itu menyatakan mencabut keberatan dan memberi maaf. Atas dasar tersebut terjadi RJ.
"Tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan tindak pidana. Ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara, bukan buronan tersangka telah memberikan uang ganti rugi Rp3,5 juta," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana.
Putu memastikan Indriani memenuhi seluruh syarat perdamaian. Pencurian dimaksudkan untuk mencari pekerjaan karena desakan ekonomi.
Tersangka juga masih menanggung tiga anak, yang masing-masing berusia 12 tahun, 11 tahun, dan 1,5 tahun.
Hasil profiling jaksa juga sudah memastikan pengakuan Indriani bukan berkelit.
Rumah sederhana Indriani berukuran 3,5 x 4 meter yang ditempati bersama keluarga milik mertua. Dengan segala pertimbangan itu, kasus tersebut dihentikan.
Matahari Department Store
Kejari Surabaya
Restorative Justice (RJ)
berita Surabaya Hari ini
ViralLokal
Psikologi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Tunjungan Plaza
Komisi A Minta Warga Jaga Fasilitas Kota Bersama, Yona Bagus Widyatmoko: Hentikan Pencurian Lampu |
![]() |
---|
Tak Perlu ke Pulau Dewata, Fairway Nine Mall Surabaya Hadirkan Menu Autentik Bali di Foodphoria |
![]() |
---|
Rusak Pagar Lahannya, Nenek Tolak di Bondowoso Pilih Laporkan Tetangganya ke Polisi |
![]() |
---|
Tak Terima Istri Digoda, Pria Asal Semampir Surabaya Bawa Sajam dan Ajak Teman Temui Penggoda |
![]() |
---|
Lawan Serangan Wereng pada Jagung, Pemkab Kediri Turunkan Drone untuk Penyemprotan Pestisida |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.