Berita Viral
Tabiat Lain Bupati Sudewo Dibongkar Gubernur Ahmad Luthfi, Saran Pemprov Jateng Diabaikan
Terungkap adanya tabiat lain yang ditunjukkan Sudewo di hadapan atasannya Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tabiat Bupati Pati, Sudewo akhirnya dibongkar oleh Gubernur Jateng yang sehari-hari berhubungan pekerjaan dengan Sudewo.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengungkap fakta baru terkait tabiat Sadewo yang kini akhirnya terjawab.
Menurut Ahmad Luthfi Bupati Pati, Sudewo, tidak mengikuti saran Pemprov Jateng saat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Luthfi mengakui kebijakan kontroversial yang memicu gelombang aksi besar pada Rabu (13/8/2025) ini, sudah pernah diajukan ke pihaknya pada 12 April 2025.
Dia menyebut tugas Pemprov mengoreksi dan memastikan kebijakan kenaikan PBB tidak membebani masyarakat.
“Sudah konsultasikan sebenarnya. 12 April Sekda kirim surat verifikasi ke Pemprov,” kata Luthfi usai rapat terbatas bersama Forkopimda Jateng di kantornya, Kamis (14/8/2025) sore.
Kemudian pada 22 April, Biro Hukum Pemprov Jateng mengundang Pemerintah Daerah (Pemda) Pati untuk rapat koordinasi dan menyampaikan tiga aspek yang harus dipenuhi oleh Pemkab Pati.
“Satu, harus tunjuk pihak ketiga untuk melakukan asistensi atau kajian. Kemudian yang kedua tidak membahayakan masyarakat, yang ketiga disesuaikan dengan kemampuan wilayah. Dan ini dalam satu pekan harus dilaporkan,” beber Luthfi.
Namun, pasca rapat itu, Luthfi menyebut tiga poin hasil rapat yang diminta tidak pernah disampaikan ke Pemprov Jateng kembali.
Kemudian, dia mengaku kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen itu belum sesuai dengan rekomendasi dari Pemprov Jateng.
Baca juga: Generasi Sandwich: Di Tengah Tanggung Jawab Ganda, Jangan Lengah dari Risiko Diabetes Pada Keluarga
Bahkan, Pemkab Pati disebut belum melakukan kajian sebelum kebijakan diterapkan.
“Kajiannya belum ada. Kajian belum sampai di sini. Ini menjadi teguran juga untuk Pemda Pati agar tidak dilakukan kembali. Dan kemarin sudah dibatalkan (kenaikan PBB-P2 250 persen). Tinggal kita lakukan pembinaan,” ungkap Luthfi.
Lebih lanjut, disinggung mengenai pembahasan Hak Angket untuk pemakzulan Bupati Sudewo di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Luthfi mengatakan akan menghormati mekanisme yang berjalan.
"Semuanya kita berikan wadah yaitu di DPRD. Kita tunggu hasilnya, apakah nanti hasilnya dalam waktu 60 hari nanti akan kita tunggu," tuturnya.
Bupati Pati, Sudewo hingga kini masih ngotot tak mau mundur meski mendapatkan banyak tekanan dari warganya.
Baca juga: Masuk Rumah Orang Gendong Karung, Pemulung Palsu Keluar Bawa 3 Ponsel
Bupati adalah kepala daerah yang memimpin sebuah kabupaten di Indonesia.
Ia bertanggung jawab atas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di wilayahnya.
Kabupaten biasanya memiliki wilayah lebih luas dengan banyak daerah pedesaan, berbeda dengan kota yang dipimpin wali kota.
Bupati dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah untuk masa jabatan 5 tahun dan dapat menjabat maksimal dua periode.
Tugasnya meliputi mengelola anggaran daerah, menjalankan kebijakan, membina perangkat daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat bersama pemerintah provinsi dan pusat.
Kebijakan Sudewo menaikkan pajak membuat dirinya didesak mundur.
Langkah kontroversialnya membuat warga melakukan gelombang demo besar.
Sudewo sempat memberikan kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Baca juga: Balasan untuk Sudewo Setelah Berani Tantang Rakyat, Masih Tetap Tolak Mundur dari Jabatan
Namanya selalu ada dalam pemberitaan imbas didesak mundur setelah kebijakan kontroversialnya yaitu menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, dikecam warga.
PBB-P2 merupakan pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.
Imbasnya, dirinya pun akhirnya didemo besar-besaran oleh warga Pati pada Rabu (13/8/2025).
Tak sampai di situ, Sudewo juga terancam dimakzulkan setelah DPRD Pati menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membentuk hak angket.
Adapun kesepakatan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pati bertepatan dengan demonstrasi yang digelar warga kemarin.
Hak angket yaitu hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara, pengusulan hak angket disertai dengan dokumen yang memuat paling sedikit yaitu materi kebijakan yang akan diselidiki dan alasannya.
"Anggota DPRD Kabupaten Pati yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 42 orang anggota dari 50 orang anggota," kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dikutip dari YouTube Tribun Jateng.
"Dengan demikian, pada tanggal 13 Agustus 2025 dengan acara usul hak angket anggota DPRD Kabupaten Pati atas kebijakan Bupati Pati tepat pada pukul 13.13 WIB saya nyatakan dibuka," sambung Badrudin.
Dia mengatakan dengan kesepakatan ini, maka pansus pemakzulan Sudewo resmi dibentuk dengan diketuai oleh anggota DPRD dari Fraksi PDIP Bandang Waluyo dan wakilnya adalah anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Juni Kurnianto.
"Mereka segera bekerja usai seminggu terbentuk," ujar Badrudin.
Kendati desakan mundur sudah di depan mata, Sudewo masih bersikukuh untuk tidak mundur dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Pati.
Dia menegaskan menolak tuntutan warga karena menurutnya, dirinya hanya bisa dilengserkan berdasarkan mekanisme formal alih-alih melalui aksi demonstrasi.
"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu, Semua ada mekanisme," kata Sudewo, dikutip dari video yang diterima Tribunnews.com.
Gubernur Jateng
Ahmad Luthfi
Demo Pati
pemakzulan terhadap Bupati Sudewo
berita viral
TribunJatim.com
Budi Arie Relawan Jokowi yang Ikuti Perintah Prabowo, Kini Digoda Masuk Gerindra: Kenapa Curiga |
![]() |
---|
Umi Cinta Jelaskan Anjing di dalam Rumahnya, Bantah Infak Rp 1 Juta Agar Masuk Surga: Buktinya |
![]() |
---|
Pembelaan Ummi Cinta Minta Warga Infak Rp 1 Juta Dijamin Masuk Surga, Beber Alasan Tertutup |
![]() |
---|
Masuk Rumah Orang Gendong Karung, Pemulung Palsu Keluar Bawa 3 Ponsel |
![]() |
---|
Sosok Pengantin Bercadar yang Ternyata Pria, Korban Rugi Rp 28 Juta Setelah Menyibak Kain di Wajah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.